GOSIPGARUT.ID — Perayaan Hajat Laut di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, tak hanya menjadi ajang pelestarian tradisi masyarakat nelayan. Momentum tersebut juga dimanfaatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada warga. Dalam sehari, sebanyak 188 dokumen kependudukan berhasil diproses melalui layanan Jemput Bola (Jembol).
Pelayanan yang berlangsung di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Santolo pada Minggu (5/7/2026) itu dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kehadiran Tim Jembol memberikan kemudahan bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan, untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus meninggalkan pekerjaan maupun menempuh perjalanan ke pusat pemerintahan.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak layanan dibuka. Selama tujuh jam pelayanan, Disdukcapil Garut menyelesaikan pencetakan 56 KTP elektronik, perekaman biometrik KTP elektronik bagi 12 pemohon baru, penerbitan 27 Kartu Keluarga (KK), dua Akta Kematian, serta dua dokumen perpindahan penduduk.
Capaian lainnya datang dari layanan Akta Kelahiran. Sebanyak 89 akta berhasil diterbitkan, termasuk 32 akta bagi anak usia balita. Angka tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen identitas sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, mengatakan, penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di tengah kegiatan budaya merupakan strategi untuk menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
“Kehadiran Tim Jembol di acara Hajat Laut Santolo ini adalah bukti bahwa pelayanan pemerintah yang modern bisa berbaur harmoni dengan kearifan lokal. Saudara-saudara kita di pesisir, terutama para nelayan yang di hari biasa sangat sibuk melaut, kini bisa mengurus KTP atau Akta Kelahiran anak-anak mereka dengan santai dan mudah sambil menikmati perayaan Hajat Laut,” kata Rena.
Menurut dia, pelayanan jemput bola akan terus diperluas dengan memanfaatkan berbagai pusat aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan budaya, agar semakin banyak warga yang memperoleh akses terhadap layanan administrasi kependudukan.
Rena menegaskan, dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga sekaligus syarat untuk mengakses berbagai layanan pemerintah. Karena itu, Disdukcapil Garut berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Dokumen kependudukan adalah hak dasar dan gerbang awal menuju kesejahteraan. Kami akan terus memastikan bahwa seluruh pelayanan Adminduk ini hadir lebih dekat, diproses dengan cepat, mudah, dan pastinya 100 persen gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” tegasnya. ***



.png)














