Hukum

Polres Garut Amankan Seorang Pria Tersangka Penyalahgunaan Sabu

×

Polres Garut Amankan Seorang Pria Tersangka Penyalahgunaan Sabu

Sebarkan artikel ini
Tersangka penyalahgunaan sabu yang diamankan Polres Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Jajaran Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. Selain seorang tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis sabu dengan berat hampir mencapai 1 ons.

Kasatresnarkoba Polres Garut, AKP Maolana melalui Plh Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, pelaku diamankan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota pada Kamis (6/8/2020) sekira pukul 03.30 WIB.

Penangkapan dilakukan Polres Garut berawal dari adanya laporan warga yang merasa curiga kalau pelaku telah terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Polisi pun langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran laporan warga.

Baca Juga:   Polres Garut Kenakan Wajib Lapor kepada 22 Anggota GMBI Perusuh di Polda Jabar

“Setibanya di sekitar TKP, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba sehingga petugas kemudian mengamankan pelaku berinisial AB alias ACK, berjenis kelamin pria,” ujar Muslih, Kamis (13/8/2020).

Di sekitar lokasi dan pada tubuh pelaku yang berusia 41 tahun tersebut, terang Muslih, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

Baca Juga:   Empat Geng Motor di Garut Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Aktivis Kemanusiaan Hingga Tewas

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yakni satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening di dalam saku atau kantong jaket sebelah kiri milik pelaku dengan berat 0,26 gram.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan satu paket besar diduga Narkoba jenis sabu yang dimasukkan ke dalam plastik dan disimpan dengan cara diikat menggunakan masker pada betis kiri pelaku.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *