Hukum

Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Garut, Kejari Sudah Periksa 50 Orang

×

Dugaan Kasus Korupsi di DPRD Garut, Kejari Sudah Periksa 50 Orang

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah memeriksa 50 orang untuk dimintai keterangan dalam kasus penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran pokok pikiran dan biaya operasional di lingkungan DPRD Kabupaten Garut.

“Sekarang sudah ada 50 orang yang diperiksa, ada dari unsur pegawai setwan maupun unsur pemda dan lima anggota dewan,” kata Kepala Kejari Garut Azwar kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Ia menuturkan, Kejari Garut sudah melakukan upaya penyelidikan untuk bisa mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut tahun anggaran 2017-2018.

Baca Juga:   Rekonstruksi Kasus Pembantaian Seorang Pria Oleh Mantan Adik Iparnya Digelar

Kasus yang sudah berjalan enam bulan itu, lanjut Azwar, saat ini hanya sebatas pemeriksaan sejumlah orang yang statusnya sebagai saksi, sedangkan tersangkanya belum dapat ditetapkan. “Sampai sekarang masih penyelidikan, kasusnya masih berjalan,” katanya lagi.

Azwar menyampaikan, kasus tersebut sedang ditangani oleh tim yang berjumlah lima orang. Namun upaya yang dilakukan timnya belum mendapatkan data terkait besaran dana yang diselewengkan.

Baca Juga:   544 Narapidana di Garut Mendapat Remisi HUT ke-78 RI, Enam Orang Langsung Bebas

Kejari Garut, kata dia, berjanji proses hukum dugaan korupsi itu ditargetkan selesai dua bulan ke depan, ada atau tidak adanya unsur tindak pidana korupsi akan disampaikan kepada publik.

“Target kejari dua bulan ke depan selesai, ada nggak penyimpangan, kalau ada lanjut, kalau tidak ada dihentikan,” ujar Azwar.

Ia menambahkan, target Kejari Garut untuk menuntaskan kasus korupsi itu sepenuhnya tergantung dari tim penyelidiknya yang sampai saat ini laporannya hanya sebatas pemeriksaan saksi, sementara kerugian negaranya belum diketahui.

Baca Juga:   Polisi Tangkap Pencuri Setelah Menggasak Harta Milik Tujuh Tetangga

Azwar mengakui proses penyelidikan itu karena keterbatasan waktu dan personel. Apalagi waktunya bentrok dengan jadwal sidang sehingga proses penyelidikan kasus tersebut seringkali tertunda.

“Namun, kami tetap menargetkan November awal sudah selesai, harapan ini sangat ditentukan dari kinerja tim penyelidik,” katanya lagi. (Ant/Fj)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *