Politik

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2019-2024

×

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Kabupaten Garut Periode 2019-2024

Sebarkan artikel ini
Rapat pleno KPU Garut untuk menetapkan calon anggota DPRD Garut periode 2019-2024, Sabtu (20/7/2019). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menetapkan 50 orang dari sembilan partai politik terpilih sebagai anggota DPRD Garut masa periode 2019-2024 melalui rapat pleno di Hotel Fave, Garut, Sabtu (20/7/2019).

Ketua KPU Garut Junaidin Basri mengatakan, anggota DPRD Garut itu hasil Pemilihan Legislatif bersamaan dengan Pemilihan Presiden pada 17 April 2019 yang saat ini hasilnya disepakati bersama oleh semua partai politik.

“Semuanya telah menyepakati hasil pemilu yang ditetapkan KPU,” katanya.

Baca Juga:   Jelang Musda Golkar Garut, Isu Bupati Maju Jadi Ketua Disorot, Pengamat: Hormati Kaderisasi Partai

Ia menyampaikan, para anggota DPRD Garut periode 2019-2024 itu akan dilaporkan ke Gubernur Jabar untuk mendapatkan surat keputusan dari gubernur yang selanjutnya dilakukan pelantikan.

Terkait pelaksanaan pelantikannya, kata Junaidin, bukan kewenangan KPU Garut melainkan sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah. “Sekarang tinggal urus beberapa surat ke gubernur, terus pelantikan, untuk pelantikan bukan urusan KPU,” ujar dia.

Baca Juga:   Gugus Tugas Covid-19 Temukan 40 Karyawan PT Changsin Terpapar Corona

Sembilan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Garut yakni PKB enam kursi, Gerindra delapan kursi, PDI-Perjuangan lima kursi, Partai Golkar delapan kursi, PKS lima kursi, PPP tujuh kursi, PAN lima kursi, Partai Hanura satu kursi, dan Partai Demokrat lima kursi.

Sebanyak 50 anggota DPRD Garut itu terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil 1 sebanyak 11 orang, Dapil 2 sebanyak 12 orang, Dapil 3 Sebanyak sembilan orang, Dapil 4 sebanyak 10 orang dan Dapil 5 sebanyak delapan orang. (Ant/Yus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *