Berita

Menembus Tembok Ketat Fiskal, Jurus Garut Berburu Dana Pusat 2027

×

Menembus Tembok Ketat Fiskal, Jurus Garut Berburu Dana Pusat 2027

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin (kiri), dan Ketua DPRD Garut Aris Munandar.

GOSIPGARUT.ID — ​Pemerintah Kabupaten Garut pasang kuda-kuda menghadapi ancaman seretnya anggaran daerah. Di tengah penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan kebijakan efisiensi fiskal yang kian ketat, Pemkab Garut memilih bergerilya memburu peluang pendanaan ke pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2027.

​Skenario penyelamatan belanja pembangunan ini ditegaskan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut di Tarogong Kidul, Jumat, 25 September 2026.

Dalam rapat yang membahas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 tersebut, Syakur menekankan pentingnya eksekutif dan legislatif merapatkan barisan demi mengamankan dana pusat.

Baca Juga:   Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine

​”Dengan diamanahkan sebagai anggota DPRD, semakin memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD,” ujar Syakur di hadapan jajaran legislator.

​Tak sekadar mengandalkan APBD yang makin ramping, Pemkab Garut intensif berkonsolidasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Targetnya jelas: membidik kucuran dana non-konvensional, termasuk lewat skema Instruksi Presiden (Inpres), agar proyek-proyek strategis daerah tak mangkrak.

​”Inisiatif kami adalah menyusul sumber-sumber keuangan pendapatan dari pemerintah pusat dan juga pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Syakur.

Baca Juga:   Wabup Garut Soroti Rendahnya Transparansi ASN: “Percuma Kalau Bupati dan Wabup Saja yang Bekerja”

​Bappenas memberi lampu hijau bahwa sederet Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan Proyek Strategis Nasional (PSN) bakal meluncur pada 2027.

Merespons sinyal hijau ini, Syakur langsung mengultimatum seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera merombak peta program kerja. SKPD diwajibkan menyelaraskan usulan daerah dengan cetak biru rencana kerja pemerintah pusat.

​Tanpa adanya sinkronisasi sejak awal, peluang Garut menyerap alokasi APBN dipastikan bakal gugur di tengah jalan.

​”Harapan saya teman-teman SKPD sudah mulai melihat peluang-peluang di mana ada sinkronisasi antara rencana kita tahun 2027 dengan rencana pemerintah pusat,” tegasnya.

Baca Juga:   Potensi Zakat Rp26 Triliun Bisa Selesaikan Masalah Kemiskinan di Jabar

​Pilihan Garut mengejar “bola” ke pusat menjadi cermin realistis atas ruang gerak fiskal daerah yang makin terbatas. Di tengah keterbatasan tersebut, Syakur mewanti-wanti agar program yang disusun tak lagi sekadar kejar tayang dari sisi kuantitas, melainkan berfokus pada hasil konkret yang menyentuh layanan publik.

​”Bukan hanya mengejar jumlah yang banyak, tetapi efektivitas daripada program yang akan kita laksanakan,” pungkas Syakur. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel Iklan
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *