Berita

Dua Pencuri Sepeda Motor Dibekuk di Pasar Lewo, Polisi Sita Golok dan Mio Operasional

×

Dua Pencuri Sepeda Motor Dibekuk di Pasar Lewo, Polisi Sita Golok dan Mio Operasional

Sebarkan artikel ini
Dua maling sepeda motor yang berhasil diciduk di Pasar Lewo, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

GOSIPGARUT.ID — ​Pelarian dua spesialis pencuri kendaraan bermotor di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, terhenti di keramaian Pasar Lewo, Desa Sukaratu, Rabu sore, 30 September 2026. Kepolisian Sektor Malangbong menggulung para pelaku bersama barang bukti berupa sebilah golok dan sepeda motor yang dipakai saat melancarkan aksinya.

​Dua pria yang diringkus masing-masing berinisial IF (30) dan MFA (30), warga lokal Kecamatan Malangbong. Dari tangan tersangka, penyidik menyita satu unit Yamaha Mio yang digunakan sebagai sarana operasional, sebilah golok, serta alat pendukung aksi berupa gunting kuku.

​Penyergapan ini bermula dari musibah yang menimpa seorang warga Kampung Sukasirna, Desa Sukarasa, Malangbong, Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Korban kaget bukan main saat hendak memasukkan kendaraan ke dalam rumah. Kawasaki Ninja R warna hijau keluaran 2014 yang sebelumnya bertengger manis di teras rumah sudah raib tanpa bekas.

Baca Juga:   DPRD Garut Pertanyakan Izin Perumahan di Lahan Rawan Longsor

​Tak butuh waktu lama bagi Tim Reserse Kriminal Polsek Malangbong untuk memetakan arah pelarian para eksekutor. Berbekal informasi lapangan dan aduan masyarakat, petugas bersama warga menyisir kantong-kantong rawan hingga akhirnya mengendus keberadaan IF dan MFA yang tengah bersembunyi di area Pasar Lewo.

​Kapolsek Malangbong AKP Suarna membenarkan penangkapan kilat tersebut. Ia menggarisbawahi pentingnya kecepatan respons petugas serta kolaborasi solid dengan warga lokal dalam mengepung pergerakan pelaku.

Baca Juga:   Gudang Bekas Pabrik Tahu di Garut Ludes Terbakar, Mobil Carry dan Dua Sepeda Motor Jadi Arang

​”Kami langsung menindaklanjuti informasi yang diterima dan melakukan penyelidikan bersama anggota serta berkoordinasi dengan masyarakat. Alhamdulillah, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Suarna kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2026.

​Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Malangbong. Penyidik masih menginterogasi IF dan MFA guna mengurai peta peran masing-masing—siapa yang menjadi joki dan siapa pengeksekusi kendaraan—sekaligus membedah kemungkinan keterlibatan mereka dalam sindikat pencurian sepeda motor yang kerap meresahkan kawasan Garut Utara.

Baca Juga:   Jelang Diberlakukan PTM, Toko Alat-alat Sekolah di Garut Diserbu Pembeli

​Suarna turut mengapresiasi partisipasi aktif warga dalam menumbangkan pergerakan kriminal lokal. Kepolisian Resor Garut mengingatkan pemilik kendaraan untuk ekstra waspada saat memarkirkan kendaraannya di area terbuka dan tidak ragu melaporkan dinamika mencurigakan di lingkungan sekitar. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel Iklan
Ade poniman
previous arrow
next arrow
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *