Nasional

Bawaslu Tak Pernah Temukan Bukti Ketidaknetralan Kapolres Garut

×

Bawaslu Tak Pernah Temukan Bukti Ketidaknetralan Kapolres Garut

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Abhan menyampaikan keterangan pada Sidang lanjutan Perselisiham Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019). (Foto: Hafidz Mubarak A)

GOSIPGARUT.ID — Bawaslu tidak menemukan dugaan pelanggaran Pemilu soal ketidaknetralan Polri, seperti yang dituduhkan Prabowo-Sandiaga dalam gugatan PHPU.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menilai pihaknya tidak menemukan dugaan pelanggaran Pemilu terhadap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, yang merujuk pada keterangan mantan Kepala Kepolisan Sektor (Kapolsek) Pasirwangi, Sulman Azis.

Abhan menerangkan, Bawaslu tidak menemukan syarat formil dan materiil atas tindakan Kapolres Garut yang diduga berupaya memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin tersebut.

Baca Juga:   Dari Dapil Jabar VI, Dua Menteri Kabinet Kerja Gagal Melenggang ke Senayan

Kesimpulan ini didapat Bawaslu setelah melakukan proses investigasi terhadap kasus tersebut. Dari hasil investigasi, Bawaslu Kabupaten Garut berkesimpulan bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran Pemilu.

Menurut Abhan, syarat formil tidak terpenuhi karena tidak terdapat pihak yang melaporkan. Ia pun menilai tidak terdapat pihak terlapor dalam kasus tersebut.

Baca Juga:   Sebulan Jelang Pilpres, Militan Jokowi "Acak-acak" Kandang Prabowo

Ada pun, syarat materiil tidak terpenuhi karena tak ada bukti-bukti yang didapatkan Bawaslu Kabupaten Garut untuk memperkuat dugaan pelanggaran sebagaimana yang dinyatakan Sulman.

“Peristiwa a quo tidak dapat dijadikan sebagai temuan dugaan pelanggaran Pemilu,” kata Abhan di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (18/6/2019).

Lebih lanjut, Abhan menyebut Bawaslu belum pernah menemukan atau menerima laporan terkait keberadaan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang melakukan pendataan dukungan masyarakat kepada pasangan calon tertentu. Hal sama terjadi pada persoalan keberpihakan intelijen.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *