GOSIPGARUT.ID — Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyoroti masih rendahnya kepatuhan sebagian masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor setelah menemukan adanya tunggakan hingga 13 tahun dalam Operasi Gabungan (Opsgab) Pajak Kendaraan Bermotor di Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/5/2026).
Peninjauan langsung yang dilakukan Putri itu menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Garut dalam memetakan sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor yang nilainya dinilai sangat besar.
Di sela kegiatan, Putri mengungkapkan bahwa Pemkab Garut saat ini tengah berupaya mengejar potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap maksimal. Menurut dia, tunggakan pajak kendaraan bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai pembangunan.
“Kalau enggak kayak gitu mungkin orang enggak ada keinginan untuk bergerak, sementara tadi potensi pendapatannya Rp100 miliar dan potensi untuk Garutnya sendiri Rp60 miliar. Kan lumayan bisa buat ngebangun ruas jalan,” kata Putri.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan dalam kegiatan Opsgab, mengingat besarnya potensi dana yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar di Garut, terutama perbaikan dan pembangunan jalan.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun dalam operasi tersebut, tercatat sekitar 178 ribu wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Garut masih menunggak pembayaran. Nilai potensi pendapatan dari tunggakan itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak sejak 2013. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Putri menegaskan, pembangunan daerah pada dasarnya merupakan hasil gotong royong seluruh masyarakat melalui pajak yang dibayarkan. Karena itu, ia mengajak warga untuk melihat pajak bukan sekadar kewajiban pribadi, melainkan kontribusi bersama demi kemajuan daerah.
“Nah makanya, mungkin diri kita sudah bayar tapi orang lain belum. Padahal kita itu butuh untuk usaha bersama-sama, usaha kolektif. Kalau mau Garut terbangun ya dari ini lah, ini kan buat jalan lagi pada akhirnya. Harus ada kesadaran pribadi untuk taat pajak,” ujarnya.
Menurut Putri, kesadaran kolektif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Ia menilai, ketika kepatuhan pajak meningkat, pemerintah daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih besar untuk memperbaiki layanan publik dan infrastruktur.
Di sisi lain, Pemkab Garut juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan berbagai program keringanan yang telah disediakan pemerintah, termasuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan tunggakan tanpa terbebani denda yang besar, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan pajak ke depannya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Garut berencana memperkuat aturan terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan mengadopsi regulasi yang telah diterapkan di tingkat provinsi.
Melalui upaya itu, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak semakin meningkat, sehingga hasilnya dapat kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, hingga peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Garut. ***



.png)























