Nasional

Mayoritas Warga Inginkan Pilpres Satu Putaran dan Tolak Pemakzulan, Kata Survei Polstat

×

Mayoritas Warga Inginkan Pilpres Satu Putaran dan Tolak Pemakzulan, Kata Survei Polstat

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Pilpres satu putaran.

GOSIPGARUT.ID — Political Statistics (Polstat) Indonesia merilis survei terbaru yang menghasilkan kesimpulan bahwa semakin banyak warga yang menginginkan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung satu putaran saja.

Direktur Riset Polstat Indonesia Apna Permana mengatakan temuan dari survei itu merupakan hal yang menarik. Adapun survei tersebut dilakukan pada 4 Februari hingga 7 Februari 2024.

“Ternyata mayoritas responden 69,6 persen lebih setuju jika Pilpres 2024 berlangsung satu putaran saja,” kata Apna dalam keterangan resmi yang diterima Kamis (8/2/2024).

Baca Juga:   Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Negara Hormati Aspirasi, tapi Anarkisme Akan Ditindak Tegas

Ia memaparkan hanya 19,2 persen responden yang berharap Pilpres dapat berlangsung dua putaran. Sementara sebanyak 11,2 persen responden mengaku tidak tahu alias tidak memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang disampaikan Polstat Indonesia.

Menurut Apna, responden yang menginginkan Pilpres berlangsung satu putaran meningkat pada survei terbaru ini dibandingkan survei sebelumnya. Pada survei sebelumnya, Desember 2023, sebanyak 57,4 persen responden mengharapkan Pilpres berlangsung satu putaran.

Tolak pemakzulan

Selain itu, survei tersebut juga menghasilkan kesimpulan bahwa mayoritas warga juga menolak wacana pemakzulan Presiden Jokowi karena hanya akan memperpanjang kegaduhan politik nasional.

Baca Juga:   Squeeze Goodness Academy Vol. 2: Dari Bali ke Jakarta, Bar-Hopping Edukatif untuk Generasi Muda Hospitality

Ia memaparkan 55,8 persen responden menyatakan tidak setuju alias menolak wacana pemakzulan tersebut, dan 20,9 persen responden yang setuju terhadap wacana pemakzulan Presiden Jokowi. Sementara menurutnya sebanyak 23,3 persen responden tidak dapat memberikan sikap terhadap wacana tersebut.

Apna mengatakan survei tersebut dilakukan di 34 provinsi di Republik Indonesia dengan jumlah sampel sebanyak 1.200 responden. Populasi survei ini menurutnya adalah penduduk Indonesia yang minimal sudah berusia 17 tahun dan memiliki E-KTP.

Baca Juga:   Ketua Komisi III DPR Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Meme Presiden

Survei itu, kata dia, dilakukan diperoleh melalui teknik pengambilan sampel secara acak sistematis (systematic random sampling) dengan batas kesalahan (margin of error)+/- 2,83% dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence) sebesar 95%.

“Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka langsung dengan responden berpedoman kuesioner,” ujar Apna. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *