Berita

Terkait Kasus Sawer Uang, Bawaslu Periksa Bacaleg Nasdem dan Ketua KPU Garut

×

Terkait Kasus Sawer Uang, Bawaslu Periksa Bacaleg Nasdem dan Ketua KPU Garut

Sebarkan artikel ini
Jajaran Bawaslu Garut. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut melakukan pemeriksaan terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Politik Nasional Demokrat (Nasdem) dan Ketua KPU Garut terkait kasus aksi sawer uang usai kegiatan pengajuan daftar bacaleg di Kantor KPU setempat.

“Klarifikasi ini untuk menentukan ada temuan pelanggaran atau tidak,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Garut Asep Burhanudin kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:   Ketua KPU Garut: Anggota DPRD yang Ikut Pilkada Harus Mundur dari Keanggotaannya

Ia menuturkan Bawaslu Garut secara resmi sudah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi untuk memeriksa terkait kegiatan membagi-bagikan uang setelah pengajuan daftar bacaleg Partai Nasdem di lingkungan Kantor KPU Garu, Kamis (11/5/2023).

Pemeriksaan pertama kali, kata Asep, dilakukan kepada salah satu bacaleg bernama Suherman yang terlibat membagi-bagikan uang, kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPU Garut Garut Junaidin Basri sebagai pihak penyelenggara pemilu.

Baca Juga:   Bawaslu Akan Panggil Bacaleg Nasdem yang Sawer Uang di Kantor KPU Garut

“Salah satunya Pak Suherman bacaleg Nasdem. Pukul 14.00 mengklarifikasi Ketua KPU kaitan dengan peristiwa yang terjadi dalam pengajuan bacaleg Partai Nasdem,” ujar dia.

Asep mengungkapkan pemeriksaan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan tujuan kegiatan sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.

Hasil dari pemeriksaan itu, ungkap dia, belum dapat disimpulkan karena harus memeriksa sejumlah pihak lainnya, setelah itu dilakukan rapat pleno untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.

Baca Juga:   Ketua KPU Garut Lantik 1.326 PPS untuk Pilkada 2024: Diharapkan Bangun Sinergitas dengan Pemerintahan Desa

“Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi seluruhnya, baru nanti konferensi pers dengan awak media,” kata Asep.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *