Jawa Barat

Dukungan Pemekaran Daerah di Jabar Menguat, Forkoda Bawa Aspirasi DOB ke Senayan

×

Dukungan Pemekaran Daerah di Jabar Menguat, Forkoda Bawa Aspirasi DOB ke Senayan

Sebarkan artikel ini
Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Jawa Barat membawa langsung perjuangan pemekaran wilayah ke Senayan melalui serangkaian audiensi dengan DPR RI dan DPD RI, Senin (18/5/2026).

GOSIPGARUT.ID — Aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Jawa Barat kembali menguat. Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Jawa Barat membawa langsung perjuangan pemekaran wilayah ke Senayan melalui serangkaian audiensi dengan DPR RI dan DPD RI, Senin (18/5/2026).

Dalam pertemuan itu, sejumlah anggota parlemen pusat menyatakan dukungan terhadap pencabutan moratorium pemekaran daerah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dukungan tersebut dinilai menjadi angin segar bagi daerah-daerah di Jawa Barat yang sejak lama menunggu kepastian pembentukan DOB.

Ketua Forkoda PPDOB Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan Jawa Barat membutuhkan penataan daerah yang lebih proporsional agar pelayanan publik dan pemerataan pembangunan dapat berjalan lebih efektif.

Menurut dia, pemekaran bukan sekadar pembentukan wilayah administratif baru, melainkan bagian dari strategi pembangunan nasional.

“Pemekaran justru mempercepat pelayanan publik, memperluas pertumbuhan ekonomi, dan menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke daerah-daerah yang selama ini jauh dari pusat pemerintahan,” ujar Rahmat di Kompleks Parlemen Senayan.

Audiensi tersebut dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin, Indrajaya, serta Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti. Hadir pula berbagai perwakilan perjuangan daerah pemekaran dari sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Baca Juga:   Kinerja Bupati Garut yang Berhasil Turunkan Kasus Stunting Diapresiasi

10 CDOB di Jabar Dinilai Memenuhi Persyaratan Administratif maupun Kapasitas Daerah

Forkoda mencatat sedikitnya terdapat 10 calon daerah otonomi baru (CDOB) di Jawa Barat yang telah lama diperjuangkan dan dinilai memenuhi berbagai persyaratan administratif maupun kapasitas daerah.

Wilayah tersebut meliputi Sukabumi Utara, Bogor Barat, Bogor Timur, Garut Selatan, Garut Utara, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Indramayu Barat, Subang Utara, dan Cirebon Timur.

Sekretaris Umum Forkoda Jabar, Muhammad Sufyan, menjelaskan sebagian besar usulan pemekaran itu sebenarnya telah mendapat persetujuan politik di tingkat daerah melalui DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak beberapa tahun lalu.

Namun hingga kini, usulan tersebut masih tertahan akibat kebijakan moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.

“Daerah-daerah ini sudah lama berproses. Secara administratif dan dukungan politik daerah sudah berjalan, tetapi belum ada kepastian karena moratorium belum dicabut,” kata Sufyan.

Dalam audiensi itu, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menegaskan pihaknya mendukung pembukaan kembali ruang pemekaran daerah, terutama bagi wilayah yang dinilai telah siap.

Menurut Khozin, pemekaran dapat menjadi solusi untuk memperpendek rentang birokrasi dan mempercepat pemerataan ekonomi di daerah.

“Melalui Komisi II DPR RI, kami meminta Kemendagri segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Pemekaran adalah instrumen pemerataan pembangunan,” ujar Khozin.

Baca Juga:   Tiga CDPOB Disetujui, Gubernur Jabar Berharap Kualitas Pelayanan Publik Meningkat

Ia juga menyebut momentum penting akan berlangsung pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri pada 3 Juni 2026 mendatang terkait finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Desain Besar Penataan Daerah (Desertada).

Ketimpangan Fiskal Dialami Jabar Dibanding Provinsi Besar Lain di Pulau Jawa

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, menyoroti ketimpangan fiskal yang dialami Jawa Barat dibanding provinsi besar lain di Pulau Jawa.

Ia menyebut Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk sekitar 51 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding Jawa Timur yang memiliki 38 kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih rendah.

“Ketimpangan jumlah daerah otonom ini berdampak pada transfer fiskal yang diterima Jawa Barat. Karena itu, penataan daerah perlu dipandang sebagai bagian dari keadilan pembangunan,” kata Aanya.

Senada dengan itu, Sekretaris Dewan Pembina Forkoda PP DOB Jabar, Andri Kantaprawira, menilai Jawa Barat kehilangan ruang fiskal cukup besar akibat struktur wilayah yang belum proporsional.

“Kami meminta keadilan fiskal nasional. Pemekaran bukan sekadar membentuk daerah baru, tetapi memperkuat pelayanan publik dan ekonomi daerah,” katanya.

Baca Juga:   Sepanjang 2024 di Jabar Tercatat 1.389 Bencana Hidrometeorologi, Ini 5 Sungai di Garut yang Berpotensi Banjir Bandang

Di sisi lain, Ketua Dewan Paripurna Forkoda Jabar sekaligus Ketua Umum PM Gatra (Garut Utara), Holil Aksan Umarzen, mempertanyakan dasar hukum moratorium pemekaran yang selama ini menjadi alasan pemerintah pusat menunda pembentukan DOB.

Menurut Holil, hingga kini tidak terdapat aturan formal yang secara tegas menetapkan moratorium sebagai norma hukum nasional.

“Tidak pernah ada undang-undang atau keputusan resmi yang secara jelas menetapkan moratorium pemekaran daerah. Karena itu, kami meminta pemerintah memberi kepastian hukum kepada daerah-daerah yang sudah memenuhi syarat,” ujar Holil.

Ia menilai perjuangan DOB bukan hanya soal pembentukan wilayah baru, tetapi menyangkut kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dan efektif.

Bagi sebagian masyarakat di wilayah calon DOB, akses pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga administrasi pemerintahan masih menjadi tantangan akibat luasnya wilayah dan panjangnya rentang kendali birokrasi.

Karena itu, Forkoda Jabar dan Forkonas menegaskan perjuangan pemekaran akan terus dilakukan melalui jalur konstitusional, politik, akademik, dan partisipasi publik hingga pemerintah memberikan kepastian terhadap penataan daerah di Indonesia. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *