GOSIPGARUT.ID — Aparat kepolisian dari Polsek Samarang, Kabupaten Garut, meringkus seorang pemuda berinisial J alias D yang diduga mencuri sepeda motor milik seorang warga Samarang yang dikabarkan hilang beberapa waktu lalu.
Penangkapan atas J ini berlangsung Sabtu (8/6/2019) sekira pukul 17.00 WIB di Kampung Cikamiri, Kecamatan Samarang, setelah polisi mendapatkan laporan dari Jamaludin, si pemilik sepeda motor, yang melihat sepeda motornya tengah dikemudikan J melintas di jalan seputaran Cikamiri.
Begitu mendapat laporan, aparat kepolisian yang sedang mengatur lalulintas di sekitar Cikamiri, langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap J bersama sepeda motor milik Jamil yang hilang itu.
“Sepeda motor yang dibawa pelaku yaitu sepeda motor milik Jamil yang hilang jenis Yamaha Vixon warna hitam nopol D 4512 VAI,” kata Kapolsek Samarang, AKP Supian BJ, SH.
Ia menjelaskan, saat itu pemilik sedang mencari sepeda motornya. Pas di Kampung Cikamiri ia melihat sepeda motor tersebut melintas dibawa oleh J. Maka tak pelak ia pun melapor kepada petugas.
“Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Samarang untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Supian. (MD Sumarna)