Berita

Aksi Penipuan di Pantai Garut: Pelaku Gasak Mobil Pick Up, Diringkus Berkat Koordinasi Cepat Polisi Selatan

×

Aksi Penipuan di Pantai Garut: Pelaku Gasak Mobil Pick Up, Diringkus Berkat Koordinasi Cepat Polisi Selatan

Sebarkan artikel ini
Pelaku penipuan tengah diperiksa polisi.

GOSIPGARUT.ID — Aksi penipuan berujung penggelapan kendaraan roda empat terjadi di kawasan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jumat (10/10/2025) pagi. Seorang pria berinisial DR (45) berhasil diamankan jajaran Polsek wilayah selatan Polres Garut setelah membawa kabur mobil pick up milik warga Bandung dengan modus bisnis gas elpiji.

Kasus ini bermula ketika DR mengaku memiliki usaha gas elpiji yang tengah mengalami kebangkrutan. Ia kemudian meminta bantuan dua rekannya, IK dan RS, warga Kabupaten Bandung, untuk mencarikan mobil pick up yang akan digunakan mengangkut tabung gas dari wilayah Garut selatan.

Setelah mobil ditemukan, ketiganya berangkat dari Bandung menuju Pantai Karangpapak, Desa Cikelet, Kabupaten Garut. Namun, setibanya di lokasi, pelaku justru melancarkan aksinya.

Baca Juga:   Pengganjal ATM yang Biasa Beroperasi di Garut Diringkus Polisi

“Begitu semua turun dari kendaraan, pelaku kembali masuk ke mobil dengan alasan mengambil tabung gas yang jaraknya agak jauh. Tapi ternyata, ia langsung menyalakan mesin dan kabur,” ungkap salah satu saksi.

Kedua saksi yang ditinggalkan di lokasi sempat menunggu lama, namun pelaku tak kunjung kembali. Mereka pun akhirnya melapor ke Polsek Cikelet.

Menerima laporan itu, petugas Polsek Cikelet segera melakukan penyelidikan cepat dan menyebarkan informasi ke seluruh Polsek di wilayah selatan Garut — di antaranya Cisompet, Pameungpeuk, Cibalong, dan Caringin.

Baca Juga:   Curi Motor di Depan Masjid, Buruh Harian di Garut Diringkus Polisi Setelah Aksi Kabur ke Pameungpeuk

Kerja sama lintas sektor ini membuahkan hasil. Polisi berhasil melacak keberadaan mobil yang dibawa kabur di wilayah Pantai Sayangheulang, Kecamatan Pameungpeuk.

Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah membenarkan penangkapan tersebut. “Petugas bergerak cepat setelah mendapat informasi posisi kendaraan. Pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan di lokasi tanpa perlawanan,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil Daihatsu Pick Up warna putih tahun 2015 dengan nomor polisi D 8474 ZC serta dokumen STNK kendaraan. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikelet untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:   Pencuri Domba Asal Cikajang Diringkus Polisi Saat Menjual Hasil Curiannya kepada Aparat yang Menyamar

Iptu Aktas menegaskan, koordinasi cepat antar-Polsek di wilayah selatan Garut menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini.

“Ini bukti komitmen Polres Garut untuk bertindak tegas terhadap setiap tindak pidana di wilayah hukumnya. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan dengan dalih bisnis atau pinjaman kepercayaan, terutama dari orang yang baru dikenal. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *