GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut akan menggelar rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu serentak 2019 pada Selasa
(30/4/2019).
Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Pendistribusian, Aneu Nursifah, menyebutkan, penyelenggaraan rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Garut digelar dengan tekhnis terbagi dua.
“Besok (hari ini) akan dilangsungkan rekapitulasi tingkat Kabupaten Garut di Gedung Intan Balarea, dua tempat dibagi dua, satu tempat akan berlangsung rekapitulasi sebanyak 6 Kecamatan,” ucapnya, Senin malam (29/4/2019).
Aneu menjelaskan, untuk menjaga kondusifitas, KPU Garut sudah bekerja sama dengan Forkopimda dan TNI/Polri termasuk dengan tim kesehatan.
“Rekapitulasi yang akan dilakukan mulai dari penghitungan Calon Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Keamanan akan berjaga-jaga di sekitar lokasi yakni di Intan Balarea,” katanya.
Adapun desakan permintaan proses rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Garut untuk membuka format C1 Plano, yang diduga bermasalah, menurutnya, sesuai dengan aturan akan mengacu pada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Garut.
“Bisa saja C1 Plano dibuka kembali dengan dasar ada rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Garut,” kata Aneu. (Rmol/Gun)



.png)











