Politik

KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari

×

KPU Garut Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 di TPS 9 Langensari

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Garut Dian Hasanudin di lokasi penyelenggaraan Simulasi Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di TPS 9, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Minggu (17/11/2024). (Foto: M. Azi Zulhakim)

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Minggu (17/11/2024).

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, membuka acara yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangool) Kabupaten Garut, Nurrodhin, serta tamu undangan lainnya. Simulasi ini menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) TPS 9 yang berjumlah 495 orang dan melibatkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) asli TPS tersebut.

Meskipun surat suara yang digunakan hanya untuk simulasi, pengaturan tetap disesuaikan dengan kondisi nyata. Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati menampilkan gambar makanan dan minuman dengan nomor 75, 76, dan 77. Sementara itu, surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur menggunakan gambar bunga dengan nomor 75 hingga 79.

Baca Juga:   Penyelenggara Pemilu di Garut yang Meninggal Dunia Capai Delapan Orang

Secara umum kegiatan simulasi mengundang animo besar warga dalam menggunakan hak pilihnya, meski dalam bentuk simulasi. Terbukti, tingkat partisipasi warga datang dan mencoblos dari DPT 495, yang menggunakan hak pilihnya sebanyak Datang 446 atau 90,1 persen.

Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala teknis dalam proses pemungutan, penghitungan, maupun rekapitulasi suara. Hal ini dilakukan agar KPPS dapat memperoleh panduan yang lebih rinci di luar petunjuk teknis (Juknis) Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023.

Baca Juga:   Raih 210 Ribu Suara, Golkar Optimis Sebagai Peraih Kursi Terbanyak di DPRD Garut

“Hari ini yang disimulasikan KPPS-nya real Pak, anggota KPPS yang nanti akan bertugas, termasuk juga pemilihnya, pemilihnya juga real DPT yang ada di TPS 9 ini. Yang berbeda hanya di surat suara, yang dipergunakan, sebagai alat simulasi saja,” tutur Dian.

Dian juga mengungkapkan ada beberapa hal yang harus dipahami dalam juknis pemungutan dan penghitungan suara, mulai di layout atau denah maupun mekanisme-mekanisme lain yang ada dalam pemungutan hingga penghitungan suara.

Baca Juga:   Di Garut, Sejumlah APK yang Langgar Ketentuan Masih Dipasang

Simulasi ini juga disiarkan secara langsung melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Garut. Siaran tersebut menjadi bahan edukasi tambahan bagi para petugas KPPS yang akan bertugas pada tanggal 27 November 2024 nanti

“Sehingga hari ini dalam agenda simulasi ini kita juga bekerja sama dengan Kominfo untuk disiarkan secara live, Alhamdulilah saya pantau juga di live itu mayoritas yang menyaksikan adalah teman-teman KPPS yang nanti akan bertugas,” katanya. (MAZ)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *