Hukum

Uu Ruzhanul Absen Sebagai Saksi Sidang Korupsi Bansos Tasikmalaya

×

Uu Ruzhanul Absen Sebagai Saksi Sidang Korupsi Bansos Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus korupsi dana bansos di Kabupaten Tasikmalaya dengan terdakwa Sekda Tasikmalaya di PN Tipikor, Bandung, Senin 11 Maret 2019. (Foto: Asep Firmansyah)

GOSIPGARUT.ID — Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum tidak memenuhi panggilan menjadi saksi sidang lanjutan perkara korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (11/3/2019).

Sekretaris Daerah Pemkab Tasikmalaya Abdul Kodir menjadi salah seorang tersangka dari sembilan tersangka perkara tersebut.

Kesaksian Kodir dalam persidangan sedikitnya telah menyebutkan nama Uu lantaran kasus tersebut terjadi saat Uu masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya. Kasus korupsi dana hibah tersebut merugikan negara sebesar Rp3,9 miliar.

Baca Juga:   Antisipasi Puncak Arus Balik, Jabar Tunda Jadwal Masuk Sekolah Hingga 11 Mei 2022

Kuasa hukum Abdul Kodir, Bambang Lesmana mengatakan jika Uu hadir dalam persidangan maka akan meringankan posisi Abdul Kodir dalam kacamata hukum. Demikian dengan Uu Ruzhanul Ulum, dirinya bisa menepis dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.

“Sebenarnya Pak Uu bisa menjelaskan bagaimana kondisi sebenarnya di persidangan. Karena sudah ada dugaan beliau memerintahkan pencairan anggaran tersebut pada Abdul Kodir,” kata Bambang di PN Bandung.

Baca Juga:   Sepeda Motor Hilang di Caringin Garut, Dua Pencurinya Dibekuk Polisi di Wilayah Cianjur

Sebelumnya, telah dikirim surat panggilan kepada Uu pada pekan lalu, namun Uu tak kunjung datang. Pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk sekali lagi memanggil Wagub Jabar tersebut untuk hadir dalam persidangan.

“Ada sekali lagi, kalimatnya tadi juga bukan tidak mau hadir, tapi tidak bisa hadir karena ada kepentingan,” kata dia.

Baca Juga:   Polres Garut Terus Dalami Motif Kasus Penganiayaan Nelayan di Atas Kapal

Mengenai kasus korupsi tersebut, pada pekan lalu dalam keterangan Abdul Kodir, Uu memerintahnya mencairkan anggaran untuk membiayai kegiatan Musabaqah Qiroatil Kutub (MQK), pembelian sapi untuk kurban, dan kegiatan olahraga.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *