Jawa Barat

Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Pemuda yang Viral Hina Suku Sunda

×

Wagub Jabar Minta Polisi Tangkap Pemuda yang Viral Hina Suku Sunda

Sebarkan artikel ini
Wagub Jabar Erwan Setiawan.

GOSIPGARUT.ID — Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengecam keras tindakan seorang pemuda yang viral di media sosial karena diduga menghina suku Sunda. Erwan meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku karena perbuatannya dinilai sudah mengarah pada tindakan SARA yang dapat memecah belah bangsa.

“Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa,” ujar Erwan, Kamis (11/12/2025).

Erwan menegaskan, setiap warga negara bebas mengkritik atau marah kepada individu tertentu, namun tidak dibenarkan membawa-bawa identitas suku, budaya, atau golongan apa pun.

Baca Juga:   92 Persen Responden Setuju Program Gubernur Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak Militer

“Silakan marah kepada personal, tetapi tidak boleh menghina suku apa pun. Saya berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan agar ada efek jera,” lanjutnya.

Menurut dia, tindakan tegas diperlukan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

“Jangan dendam kepada sukunya, karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut. Saya yakin kepolisian akan segera menangkap dan memproses hukum agar ada efek jera. Tidak boleh ada yang menghina suku apa pun — Sunda, Jawa, Batak, dan lainnya. Kita harus saling menghormati sebagai sesama warga NKRI,” tegas Erwan.

Baca Juga:   Wagub Jabar Uu Ruzhanul Resmikan Jembatan Simpay Asih Cikaso Garut

Sebelumnya, beredar luas di media sosial video seorang pemuda yang disebut bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan. Dalam video tersebut, pemuda itu diduga melontarkan ujaran bernada hinaan terhadap suku Sunda. Aksinya menuai kecaman dari banyak pihak karena dianggap rasis dan tidak mencerminkan nilai-nilai keberagaman Indonesia.

Hingga kini, publik menantikan langkah resmi dari aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (IK)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *