HiburanHukum

Zul Zivilia Bukan Hanya Pemakai Narkoba, Namun Juga Pengedar?

×

Zul Zivilia Bukan Hanya Pemakai Narkoba, Namun Juga Pengedar?

Sebarkan artikel ini
Zul Zivilia. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Vokalis band Zivilia, Zulkifli (38), alias Zul yang ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara, Kamis (28/2/2018), diduga terlibat jaringan pengedar narkotika.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan penyidik menduga itu, karena saat diamankan aparat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pelantun lagu Aishiteru itu tidak sendirian, melainkan bersama orang lainnya sedang menimbang dan memasukkannya ke dalam klip plastik kecil.

“Hasil tes urine menyatakan Z (Zul Zivilia) positif sabu. Tapi ada dugaan mereka bukan hanya pemakai tapi terlibat dalam jaringan pengedar karena itu tadi aktivitas saat penangkapan. Untuk Z, perannya menimbang narkoba dan memasukkannya ke dalam sejumlah plastik klip atau paket,” tutur Argo Yuwono.

Baca Juga:   Jadi Tersangka, Penyanyi Reza Artamevia Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Selain itu, Zul Zivilia dan rekan-rekannya juga diduga turut serta mendistribusikan narkotika itu, namun kepolisian, kata Argo, masih mendalaminya.

Zul diketahui ditangkap pada Jumat (1/3/2019) pukul 16.30 WIB di Apartemen Gading River View City Home Kawasan MOI Tower San Fransisco Lantai 12 unit 1208 Jalan Boulevard Barat Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama MH/Rian (26), HR/Andu (28) dan D (perempuan/26).

Baca Juga:   Setelah Jalani Hukuman 10 Bulan, Rabu Ini Ridho Rhoma Bebas

Pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan setelah polisi menangkap tersangka MB alias Alfian alias Dimas (25), RSH (29) dan MRM (25) di Hotel Harris kamar 1030 Jl Boulevard Kelapa Gading Blok M, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (28/2) dini hari.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *