GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut mulai mengocok ulang barisan birokrasinya. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengunci sembilan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) internal yang akan bertarung memperebutkan posisi tertinggi pimpinan birokrasi: Sekretaris Daerah (Sekda).
Pengisian kursi panas ini tidak menggunakan pola lelang terbuka konvensional yang memberi celah masuk bagi pejabat luar daerah. Pemkab Garut memilih jalan memutar lewat sistem manajemen talenta berbasis matriks 9 box—sebuah metode pemetaan kinerja dan potensi pegawai.
Langkah ini otomatis menutup pintu rapat-rapt bagi kandidat luar Garut. Hanya ASN lokal yang menduduki dua level tertinggi dalam matriks—yakni box 8 dan box 9—yang berhak mengantongi tiket seleksi.
”Sekda itu kita menggunakan manajemen talenta, melalui kinerja 9 box. Kita hanya mengajukan orang-orang yang ada di box 8 dan 9, karena kinerjanya baik dan potensinya juga baik,” ujar Syakur kepada GOSIPGARUT.ID, belum lama ini.
Syakur bergeming dengan keputusannya memprioritaskan “kader kandang”. Menurut dia, skema manajemen talenta sengaja dirancang untuk menjaga eksklusivitas jenjang karier ASN di lingkungan Pemkab Garut. Menyorongkan pejabat luar daerah dianggap hanya akan memangkas hak karier para birokrat lokal yang telah mengabdi lama.
”Enggak ada dari luar, karena manajemen talenta kan internal. Saya menghargai ini sebagai proses karier tertinggi dari seorang PNS,” tegas Syakur.
Meski persaingan di tingkat internal sudah memanas, Bupati masih enggan membuka keran informasi soal siapa saja sembilan nama yang lolos pemetaan awal tersebut. Ia bergeming memegang kerahasiaan daftar kandidat dengan alasan menjaga kondusivitas proses yang sedang berjalan.
”Sudah ada sembilan orang, tapi maaf belum bisa saya sampaikan. Mereka masih dalam proses, nanti saja,” katanya.
Selanjutnya, bola panas pengujian berada di tangan Panitia Seleksi (Pansel). Tim ini disiapkan untuk membongkar rekam jejak, menguji kompetensi teknis, hingga mendedah kapasitas kepemimpinan kesembilan kandidat secara mendalam.
Kini, ujian sesungguhnya berada di tangan Pansel: mampukah skema karpet merah internal ini menelurkan sosok Sekda yang benar-benar independen dan profesional, atau sekadar menjadi ajang bagi-bagi panggung bagi lingkaran terdekat kekuasaan daerah. (Yuyus/FJ)








