Hukum

Pesinetron Steve Emmanuel Tidak akan Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

×

Pesinetron Steve Emmanuel Tidak akan Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

Sebarkan artikel ini
Steve Emmanuel dihadirkan polisi di hadapan wartawan saat memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menyebut pesinetron Steve Emmanuel tidak akan direhabilitasi terkait kasus kepemilikan narkoba jenis kokain yang diselundupkan dari Belanda.

“Steve tidak direhabilitasi, karena alat buktinya sudah cukup,” kata AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Minggu.

AKBP Erick mengatakan, pihaknya tengah merampungkan berkas perkara Steve agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Baca Juga:   Artis Reza Artamevia Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Narkoba

Sementara, anggota Satres Narkoba masih terus berkoordinasi dengan kepolisian Belanda untuk mengusut pemasok kokain kepada mantan pasangan Andi Soraya itu.

“Koordinasi masih terus dilakukan, karena kan kita enggak mungkin menangkap di Belanda,” ujar Erick.

Bintang sinetron yang melejit namanya lewat serial “Siapa Takut Jatuh Cinta” itu pun telah menujuk kuasa hukum untuk mendampinginya dalam kasus yang menjeratnya.

Baca Juga:   "Aw sakit...!" Teriak Catherine Wilson Saat Ditahan di Rutan Cilodong

Steve terbukti menyelundupkan narkoba jenis kokain seberat 92,04 gram yang dibawanya dari Belanda. Dirinya sudah mengonsumsi sekitar delapan gram.

Setelah dilakukan tes urin terhadapnya dalam penangkapan tersebut, Steve juga positif menggunakan narkoba.

Ia dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (Ant/Gun)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *