Hukum

Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Tahu dari Keterangan Sopirnya

×

Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Tahu dari Keterangan Sopirnya

Sebarkan artikel ini
Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan musisi Fariz RM tekait penyalahgunaan narkoba, Selasa (18/2/2025).

GOSIPGARUT.ID — Musisi Fariz RM (66) kembali tersandung kasus narkoba. Pihak kepolisian mengetahui Fariz RM memakai narkoba jenis ganja dan sabu dari keterangan sopirnya yang bekerja selama 2020-2021 dengan inisial ADK (42).

“Setelah ADK dimintai keterangan, kita mendapatkan informasi satu orang yang diduga memesan barang yang didapat di ADK yaitu inisial FRM,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (19/2/2025)

Nurma mengatakan ADK sebelumnya ditangkap pada Senin (17/2/2025) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti ganja.

Baca Juga:   Pengungkapan Kasus Narkoba dan Prestasi Olahraga, 30 Anggota Polres Garut Diganjar Apresiasi

Kemudian, pada Selasa (18/2/2025), keterangan ADK menjadi berkembang usai ditemukan titik terang bahwa Fariz diduga juga memesan barang kepada ADK.

“Setelah kita mendapatkan titik terang inisial FRM yang diduga memesan barang yang ada dari ADK, maka diamankan di kota Bandung, Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Dari penangkapan itulah, pihak kepolisian mengamankan dua orang tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika yakni ADK dan Fariz RM (FRM).

Baca Juga:   Sebarkan Berita Bohong, Tiga Petinggi Sunda Empire Dituntut Empat Tahun Penjara

Adapun barang bukti yang disita dari Fariz RM yakni narkoba jenis ganja dan sabu.

Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba

Pelantun lagu ‘Sakura’ itu pertama kali ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada Minggu 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Adapun barang bukti yang ditemukan yakni 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kemudian, Fariz kembali tertangkap pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.

Baca Juga:   Setelah Jalani Hukuman 10 Bulan, Rabu Ini Ridho Rhoma Bebas

Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat (24/8/2018). Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan alat isap sabu. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Gusrajab
previous arrow
next arrow
[metaslider id="36580"]
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *