Hiburan

Setelah Jalani Hukuman 10 Bulan, Rabu Ini Ridho Rhoma Bebas

×

Setelah Jalani Hukuman 10 Bulan, Rabu Ini Ridho Rhoma Bebas

Sebarkan artikel ini
Ridho Rhoma. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kabar baik datang dari Ridho Rhoma. Putra raja dangdut, Rhoma Irama itu akan segera keluar dari penjara.

Sebelumnya Ridho harus kembali masuk bui untuk menyelesaikan sisa hukumannya dari kasus narkoba di 2017. Pagi ini, Rabu (7/1/2020), ia akan segera keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan oleh pengacaranya, Achmad Cholidin.

Baca Juga:   Demam LIDA 2020 Indosiar, "Goyang" Lima Kota Audisi Termasuk Garut

“Jam 7 ini di Rutan Salemba (bebas),” kata Achmad Cholidin, Rabu (8/1/2020).

Seperti diketahui, Ridho Rhoma masuk penjara karena kasus narkoba. Sebelumnya anak dari Rhoma Irama itu sudah menjalani masa hukuman selama 10 bulan.

Namun Ridho Rhoma terpaksa kembali masuk Rutan Salemba karena kasasi JPU dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Dari total hukuman satu tahun enam bulan penjara, ia harus menjalani hukuman tambahan selama delapan bulan. (dtc)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *