GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut membutuhkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 sebanyak 300 orang. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah PNS yang akan pensiun pada tahun 2019.
Bupati Rudy Gunawan pun telah mengusulkan kuota untuk kebutuhan PPPK tahap 1 pada Pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Usulan itu, antara lain untuk tenaga guru sebanyak 225 orang, tenaga kesehatan sebanyak 50 orang dan tenaga penyuluh pertanian sebanyak 25 orang.
“Kita mengusulkan pada tahap 1 sebanyak 300 orang,” ujar Rudy Gunawan, Jumat (8/2/2019). Pengajuan usulan kebutuhan PPPK dilakukan sesuai dengan surat yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Selain mengajukan usulan, Rudy meminta arahan berkenaan dengan pengaturan gaji dan tunjangan PPPK sebagaimana ketentuan pasal 38 PP Nomor 49 Tahun 2018, sebagai dasar penganggaran bagi Pemkab Garut. “Kita mengajukan usulan sesuai dengan kebutuhan yang di sesuaikan dengan jumlah PNS yang akan pensiun di tahun 2019,” ujarnya. (Gun/Glm)



.png)











