Politik

Salah Perhitungan Jumlah TPS, KPU Garut Kekurangan Logistik Pemilu

×

Salah Perhitungan Jumlah TPS, KPU Garut Kekurangan Logistik Pemilu

Sebarkan artikel ini
Sekretaris KPU Garut, Ayi Dudi. (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut kekurangan logistik atau alat kelengkapan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 karena adanya salah penghitungan jumlah tempat pemungutan suara (TPS).

“Ada beberapa logistik alat kelengkapan yang belum terpenuhi,” kata Sekretaris KPU Kabupaten Garut, Ayi Dudi Supriadi kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Ia menuturkan, KPU Garut sedang melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan persiapan pelaksanaan pemilu untuk pemilihan presiden, legislatif dan DPD, termasuk pengadaan logistik dan penunjang lainnya, yaitu kekurangan 800 kotak surat suara kardus untuk di TPS.

Baca Juga:   Bawaslu Garut Selidiki Penyebaran Kalender PKH Bergambar Capres

Kabupaten Garut, kata Ayi, memiliki 8.056 TPS tersebar di 42 kecamatan yang setiap TPS membutuhkan lima kotak surat suara untuk Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi Jabar dan DPRD Kabupaten Garut.

“Kekurangannya ada 800 kotak suara yang sampai sekarang belum terpenuhi,” katanya.

Ayi menambahkan, KPU Garut juga masih kekurangan bilik suara, kemudian tinta, segel dan sampul untuk menunjang pelaksanaan pemilihan di tingkat TPS. “Bilik suara juga sama masih kurang, juga tinta, juga segel,” katanya.

Baca Juga:   Ketua KPU: Pemilih di Garut Didominasi Usia di Bawah 40 Tahun

Dia menyampaikan, kekurangan pasokan logistik pemilu itu karena adanya kesalahan dalam penghitungan data terbaru TPS oleh KPU Pusat. Logistik yang sudah dikirim ke Garut, kata Ayi, mengacu pada jumlah TPS untuk kegiatan Pilkada Garut, sedangkan saat ini terjadi perubahan jumlah TPS, termasuk jumlah daftar pemilih.

“Ini gara-gara asumsi jumlah TPS yang menggunakan data lama, padahal sekarang sudah bertambah,” ujar dia.

Baca Juga:   KPU Garut Kerahkan 2.007 Petugas untuk Sorlip 10 Juta Lembar Surat Suara Pemilu

Terkait kebutuhan lainnya, kata Ayi, sudah terpenuhi, termasuk pembuatan alat peraga kampanye sudah selesai dan terpasang di tempat sesuai aturan. “Yang lainnya sudah terpenuhi, seperti alat pencoblos, tanda pengenal sudah terpenuhi,” katanya. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *