Politik

Ketua KPU: Pemilih di Garut Didominasi Usia di Bawah 40 Tahun

×

Ketua KPU: Pemilih di Garut Didominasi Usia di Bawah 40 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi/Istimewa

GOSIPGARUT.ID — Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan, pemilih di Kabupaten Garut didominasi warga berusia di bawah 40 tahun. Jumlah pemilih berusia kurang 20 tahun sebanyak 165.074 orang, dan pemilih berusia antara 21-30 tahun sebanyak 483.020 orang.

“Sedangkan jumlah pemilih berusis 31- 40 tahun sebanyak 410.512 orang. Sisanya pemilih berusia antara 51 hingga 60 tahun lebih terdiri atas 251.595 pemilih dan berusia 60 tahun lebih sebanyak 226.075 pemilih,” kata Junaidin, Minggu (10/2/2019).

Ia menerangkan, KPU Kabupaten Garut baru menerima 3.544.934 lembar surat suara untuk Pemilu 2019. Surat suara diterima per 8 Februari 2019, terdiri atas surat suara untuk pemilihan calon anggota DPR RI sebanyak 1.934.695 lembar dan sisanya untuk calon anggota DPRD Garut.

Baca Juga:   KPU Garut: Pendaftaran Pilkada 27 hingga 29 Agustus 2024, Mengikuti Putusan MK Nomor 60

Rincian surat suara untuk calon anggota DPRD Garut terdiri atas Daerah Pemilihan (Dapil 1) sebanyak 415.665 lembar, Dapil 2 458.743 lembar, Dapil 3 344.293 lembar, dan Dapil 4 391.538 lembar.

“Jumlah surat suara ini sudah termasuk tambahan dua persen per-TPS (tempat pemungutan suara), dan seribu cadangan untuk pemungutan suara ulang,” kata Junaidin.

Jutaan lembar surat suara tersebut, kata Junaidin, sudah dicek dan disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan petugas kepolisian. (IK/Fj)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *