Berita

Potensi Zakat Rp26 Triliun Bisa Selesaikan Masalah Kemiskinan di Jabar

×

Potensi Zakat Rp26 Triliun Bisa Selesaikan Masalah Kemiskinan di Jabar

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, memberikan keterangan kepada wartawan usai membuka Gebyar Festival Zakat ke-3 dan Rapat Kerja Daerah (Rekerda) Baznas Jabar di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (17/07/19). (Foto: Yuyus)

GOSIPGARIT.ID — Hasil riset Pusat Kajian Strategis (Puskas) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menunjukkan potensi zakat nasional mencapai Rp233,8 triliun per tahun.

Sementara potenzi zakat Provinsi Jawa Barat yang mencapai Rp26,845 triliun per tahun merupakan jumlah ketiga terbesar di Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Menyikapi hal itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan kesadaran masyarakat Jawa Barat untuk membayar zakat setiap tahunnya terus meningkat.

Baznas Jawa Barat (Jabar) sendiri menyebut pengumpulan zakat di Jabar setiap tahunnya meningkat antara 25% hingga 30%.

“Zakat di Jabar sangat potensial maka perlu dikelola dengan baik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan,” kata Uu saat ditemui usai membuka Gebyar Festival Zakat ke-3 dan Rapat Kerja Daerah (Rekerda) Baznas Jabar di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (17/07/19).

Baca Juga:   Ribuan Massa Gerakan Agraria Geruduk DPRD Jabar, Desak Pansus Audit Konsesi Lahan

Selain kesadaran masyarakat, lanjut Uu, harus ada sedikit unsur pemaksaan untuk membayar zakat khususnya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memotong sebagian gaji ASN-nya untuk dibayarkan zakat. Uu pun mengimbau 27 kepala daerah di Jabar untuk melakukan hal serupa seperti di Pemerintah Provinsi Jabar.

“Kami sudah buat Pergub (Peraturan Gubernur) untuk ASN dan seperti yang diumumkan pada Idul Fitri kemarin, penerimaan zakatnya yaitu Rp300 miliar,” ujar dia.

“Nanti akan saya sampaikan ke Pak Emil (Ridwan Kamil) harus ada penekanan kepada kepala daerah untuk membuat aturan kepada ASN mewajibkan membayar zakat dipotong dari gaji. Seperti di Garut Rp2,5 miliar perbulan ini berkat keberanian kepala daerahnya,” kata Uu.

Baca Juga:   Penguatan SDM Keamanan Siber: UGM dan Positive Technologies Jalin Kemitraan Edukasi Internasional

Potensi zakat Provinsi Jabar sebesar Rp26,845 triliun per tahun ini, lanjut dia, hampir mendekati jumlah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) APBD Jabar per tahun yang mencapai lebih dari Rp34 triliun.

Ketua Baznas Jabar, Arif Ramdani, menambahkan, jika dikelola dengan optimal, potensi zakat itu bisa mengentaskan kemiskinan di Jabar.

“Mudah-mudahan bisa mengoptimalkan potensi tersebut sehingga kita bisa membantu mengentaskan kemiskinan dan mendukung visi Jabar juara lahir batin,” ujar Arif Ramdani.

Dia pun menyebut bahwa Gebyar Festival Zakat ke-3 dalam rangkaian Rakerda Baznas Jabar ini bertujuan untuk penguatan komitmen dalam mengemban amanah pengelolaan zakat agar tercapai tujuan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:   Desa Margamulya yang Potensial, Sayang Belum Tergali Maksimal

“Juga untuk konsolidasikan potensi zakat di Baznas 27 kabupaten dan kota,” kata Arif.

Adapun, laporan keuangan Baznas Jabar yang diikuti 80% Baznas kota dan kabupaten dari tahun 2015-2018 sudah diaudit dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam kelembagaan, Baznas Jabar juga telah mendapat akreditasi A dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Kepercayaan masyarakat kepada kami juga telah dibuktikan dengan diraihnya penghargaan pelopor kebangitan ekonomi umat berbasis zakat,” tutup Arif. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *