Berita

Ribuan Massa Gerakan Agraria Geruduk DPRD Jabar, Desak Pansus Audit Konsesi Lahan

×

Ribuan Massa Gerakan Agraria Geruduk DPRD Jabar, Desak Pansus Audit Konsesi Lahan

Sebarkan artikel ini
Massa berunjukrasa, menuntut agar DPRD Jabar membentuk Pansus Agraria dan Lingkungan guna mengaudit seluruh konsesi lahan di Jawa Barat.

GOSIPGARUT.ID — Ribuan massa dari Gabungan Gerakan Reforma Agraria dan Lingkungan Hidup se-Jawa Barat menggeruduk Kantor DPRD Jabar, Selasa (9/12/2025). Mereka menuntut parlemen daerah segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Agraria dan Lingkungan guna mengaudit seluruh konsesi lahan di Jawa Barat yang dinilai menjadi sumber ketimpangan dan kerusakan ekologis.

Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Para peserta membawa poster dan spanduk, menyerukan pentingnya keadilan agraria serta perlindungan ruang hidup warga dari dominasi kepentingan korporasi.

Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang, mengatakan tuntutan ini lahir dari kondisi ketimpangan penguasaan lahan yang terus berulang dan tak kunjung terselesaikan.

“Pada momentum Hari HAM, rakyat justru semakin terpinggirkan dari ruang hidupnya sendiri. Asas keadilan ruang masih diberikan kepada para oligarki dan pengusaha, yang selama ini gagal mengelola lahan hingga menyebabkan degradasi dan krisis iklim,” katanya.

Baca Juga:   Pasar Skincare Indonesia Melesat: Serum & Essence Catat Pertumbuhan 38,97% di Q3 2024

Jabar Disebut Provinsi Paling Rentan Bencana

Iwang mengingatkan bahwa Jawa Barat merupakan salah satu provinsi paling rentan terhadap bencana di Indonesia. Karena itu, menurutnya, tata kelola ruang tidak boleh lagi bertumpu pada kepentingan modal.

“Akses keadilan ruang yang selama ini diberikan pemerintah kepada pengusaha harus dipertimbangkan ulang. Kebijakan tata ruang harus berpihak pada keselamatan warga,” ujarnya.

Iwang menegaskan perlunya Pansus Agraria dan Lingkungan untuk mengkaji ulang seluruh kebijakan penguasaan dan pengelolaan lahan, baik untuk kepentingan bisnis maupun konservasi.

“Pansus harus mengevaluasi seluruh konsesi—baik di wilayah Perhutani, PTPN, maupun BKSDA—yang selama ini menjadi lokasi degradasi bentang alam dan munculnya lahan kritis,” tegasnya.

Baca Juga:   PPNI Garut Minta Penganiayaan Perawat Puskesmas Pameungpeuk Diusut Tuntas

Separuh Wilayah Jabar Disebut Telah Rusak

Berdasarkan data Walhi, dari total sekitar 3,5 juta hektare wilayah Jawa Barat, separuhnya diklaim berada dalam kondisi rusak. Kerusakan terbesar disebut berada di wilayah pengelolaan BKSDA, Perhutani, dan PTPN.

Iwang menyebut kawasan Bandung Utara, Bandung Selatan, serta wilayah rawan bencana lainnya kini berada di bawah tekanan industri, pertambangan, pariwisata, hingga pembangunan kondominium.

“Sebanyak 1,2 juta hektare telah terdegradasi. Dari total kawasan hutan sekitar 800 ribu hektare, kini hanya tersisa 400 hektare yang masih relatif baik,” tuturnya.

Iwang menyebut kondisi tersebut sebagai peringatan keras bagi pemerintah untuk segera melakukan pemulihan ekologis di seluruh wilayah rawan kerusakan.

Surat Edaran Dinilai Tak Cukup

Para pendemo juga menilai kebijakan moratorium penebangan pohon dan moratorium izin pembangunan perumahan yang hanya berbentuk surat edaran belum cukup kuat.

Baca Juga:   Bank Raya Ajak Generasi Muda Persiapkan Masa Depan dengan Bijak Kelola Keuangan dan Investasi

“Surat edaran tidak punya kekuatan hukum. Pemprov harus membuat kebijakan yang tegas, terutama untuk melindungi wilayah resapan air,” ujar Iwang.

Ia menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Jawa Barat sebagian besar dipicu oleh aktivitas tambang, pembangunan permukiman, vila, hingga resor di kawasan sensitif.

“Gubernur harus menginstruksikan melalui produk hukum yang kuat untuk menghentikan kerusakan dan mendorong pemulihan lingkungan,” pungkasnya.

Aksi massa berakhir dengan penyampaian tuntutan resmi kepada DPRD Jabar. Para peserta menegaskan akan terus mengawal prosesnya hingga pansus benar-benar dibentuk. (IK)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *