Berita

Satpol PP Garut Tidak akan Bernegosiasi untuk Menertibkan PKL

×

Satpol PP Garut Tidak akan Bernegosiasi untuk Menertibkan PKL

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut Deni Suherlan (lima dari kanan) bersama petugas gabungan meninjau langsung kondisi jalanan yang biasa digunakan pedagang kaki lima di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Jum'at (28/06/2019). (Foto: Antara)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut tidak akan kompromi atau negosiasi dalam penegakan aturan untuk menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan terlarang pusat kota Garut untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

“Kalau aturan itu bukan buat dinegosiasi tapi untuk ditegakkan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Hendra S Gumilar di sela-sela penertiban PKL di Jalan Ahmad Yadi, Garut, Jum’at (28/6/2019).

Ia menuturkan, Satpol PP Garut memiliki kewenangan untuk menegakkan peraturan daerah (perda) yang salah satunya tentang ketertiban, keindahan, dan kebersihan (K3) kota untuk memberikan kenyamanan masyarakat.

Baca Juga:   Di Bulan Ramadan, Satpol PP Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

PKL yang berada di kawasan jalan protokol di Garut, kata Hendra, telah melanggar perda sehingga perlu diperingati dan ditertibkan, hingga penindakan tindak pidana ringan (tipiring) dengan sanksi denda.

“Bahu jalan tidak boleh digunakan berjualan, selain peruntukannya itu yang kita tindak,” ujar dia.

Hendra menyampaikan, jalur di kawasan perkotaan memang banyak berdiri PKL sehingga perlu upaya untuk penertiban tanpa harus terjadi bentrokan.

Baca Juga:   VRITIMES Perluas Jaringan Media di Thailand Melalui Kerja Sama dengan Platform Berita Terfokus

Satpol PP Garut, kata dia, akan melakukan penertiban secara bertahap, diawali di kawasan pertigaan jalan sekitar Bank BJB dan BRI di Jalan Ahmad Yani.

“Semua serba bertahap, melakukan penertiban tanpa harus bentrokan,” kata Hendra.

Upaya pemerintah menertibkan PKL itu mendapatkan dukungan sejumlah masyarakat Garut, dan berharap penertiban dilakukan secara terus menerus.

Seorang warga Garut, Firman mengatakan, kondisi jalanan di kawasan perkotaan Garut cukup semrawut dengan banyaknya PKL di pinggiran jalan bahkan di atas trotoar.

Baca Juga:   Satpol PP Garut Akhirnya Menyegel Indomaret yang Beroperasi di Daerah Copong Tanpa Izin

Menurut dia, keberadaan PKL telah mengganggu pejalan kaki karena trotoarnya digunakan untuk berjualan, bahkan ada juga pedagang yang berjualan di badan jalan.

“Kami harap segala tindakan yang melanggar aturan harus ditertibkan untuk kenyamanan bersama,” kata Firman. (Ant/Yus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *