Berita

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Penuh Waktu pada 2027, Fagar Garut: Angin Segar bagi Guru

×

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Penuh Waktu pada 2027, Fagar Garut: Angin Segar bagi Guru

Sebarkan artikel ini
Jajaran pengurus Fagar Garut.

GOSIPGARUT.ID — Kabar rencana peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu pada 2027 disambut positif Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut. Kebijakan itu dinilai dapat menjawab penantian guru dan tenaga pendidik yang selama ini belum memperoleh kepastian mengenai status kepegawaiannya.

Ketua Fagar Kabupaten Garut Ma’mol Abdul Faqih mengatakan kabar tersebut menjadi angin segar bagi PPPK Paruh Waktu. Informasi itu mencuat setelah sejumlah pejabat pemerintah menyampaikan pernyataan mengenai kemungkinan penataan status tersebut, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Wakil Menteri Dalam Negeri, serta pimpinan DPR RI.

“Ini tentu menjadi kabar baik dan angin segar bagi teman-teman PPPK Paruh Waktu. Bukan hanya di Garut, tetapi juga bagi seluruh PPPK Paruh Waktu di Indonesia,” ujar Ma’mol, Kamis, 20 Agustus 2026.

Baca Juga:   Sambut Mid-Autumn Festival, PIK Avenue Hadirkan Moonlit Tales

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima Fagar, proses peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu direncanakan mulai dilakukan pada 2027. Rencana itu diharapkan menjadi titik terang bagi tenaga pendidik yang telah lama menunggu kepastian status.

“Harapannya pada 2027 teman-teman yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu bisa dituntaskan dan kemudian diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” kata Ma’mol.

Namun, Fagar menyadari rencana tersebut masih membutuhkan kejelasan teknis. Pemerintah belum mengeluarkan petunjuk resmi mengenai mekanisme, persyaratan, tahapan, maupun kriteria pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Karena itu, Ma’mol meminta para guru dan tenaga pendidik tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar. Menurut dia, kepastian baru dapat diperoleh setelah pemerintah menerbitkan regulasi atau petunjuk teknis yang menjadi dasar pelaksanaan.

Baca Juga:   Pengamat Hukum Kritik Keras Pemkab Garut: Jalan Rusak di Selatan Jadi Bukti Mandat Negara Diabaikan

“Kita masih menunggu petunjuk teknis dan mekanismenya seperti apa,” ujarnya.

Fagar juga mendorong agar kebijakan penataan PPPK tidak berhenti pada perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Organisasi tersebut berharap pemerintah membuka peluang lebih luas bagi PPPK untuk mengikuti proses pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Fagar, kepastian status menjadi persoalan penting bagi guru dan tenaga pendidik yang telah menjalankan tugas pelayanan publik. Status kepegawaian berkaitan dengan kepastian karier, penghasilan, serta keberlanjutan pengabdian mereka di satuan pendidikan.

Baca Juga:   Tiga Tahun Edarkan Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin, Pria di Garut Akhirnya Ditangkap Polisi

Ma’mol mengatakan Fagar akan terus mengawal perkembangan kebijakan pemerintah pusat. Organisasi itu juga akan menyampaikan aspirasi guru PPPK Paruh Waktu di Garut agar penataan kepegawaian dilakukan secara transparan dan memberikan kepastian.

“Yang jelas, kami akan terus mengawal aspirasi teman-teman, khususnya guru PPPK Paruh Waktu, sampai ada kepastian status yang benar-benar jelas,” tegasnya.

Rencana pengangkatan pada 2027 kini menjadi harapan baru bagi PPPK Paruh Waktu. Namun, pelaksanaannya masih menunggu keputusan resmi pemerintah. Fagar meminta pemerintah memastikan kebijakan tersebut tidak berhenti sebagai wacana, melainkan diwujudkan melalui mekanisme yang jelas dan dapat diakses para tenaga pendidik. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *