GOSIPGARUT.ID — Kebijakan penerapan jam masuk sekolah lebih pagi di Kabupaten Garut mulai menunjukkan hasil yang positif. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut menyatakan mayoritas orang tua, guru, dan pihak sekolah dapat menerima aturan tersebut, sementara pelaksanaannya hingga kini dinilai berjalan tanpa kendala berarti.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Iwan Riswandi, mengatakan hasil pemantauan yang dilakukan Disdik menunjukkan kebijakan tersebut dapat diterapkan dengan baik di berbagai satuan pendidikan.
Menurut Iwan, salah satu dampak positif yang mulai dirasakan adalah meningkatnya efektivitas waktu tempuh siswa menuju sekolah. Jadwal masuk yang lebih awal dinilai membuat perjalanan siswa menjadi lebih lancar sehingga aktivitas belajar dapat dimulai sesuai waktu yang ditentukan.
“Sejauh ini hasil pemantauan kami menunjukkan tidak ada kerugian yang dirasakan. Orang tua dapat menyesuaikan dengan jadwal baru, begitu juga siswa yang masih bisa mengikuti kegiatan mengaji,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, perubahan jadwal belajar tidak mengurangi kesempatan siswa untuk mengikuti kegiatan di luar sekolah. Berdasarkan evaluasi sementara, siswa tetap dapat menjalankan aktivitas keagamaan, termasuk mengaji, setelah kegiatan belajar mengajar selesai.
Di sisi lain, penerapan aturan kehadiran bagi tenaga pendidik juga disebut telah berjalan sesuai ketentuan. Seluruh guru diwajibkan melakukan absensi pada pukul 06.30 WIB, dan hingga saat ini belum ada laporan keberatan dari kalangan pendidik.
“Penerapan absensi guru pukul 06.30 sudah berjalan. Sampai hari ini belum pernah ada yang menyampaikan keberatan,” kata Iwan.
Meski demikian, Disdik masih menemukan sejumlah siswa yang datang terlambat ke sekolah. Namun, jumlah keterlambatan tersebut dinilai tidak mengalami peningkatan dibandingkan kondisi sebelum kebijakan jam masuk lebih pagi diberlakukan.
Sekolah, lanjut Iwan, tetap menerapkan tata tertib yang berlaku terhadap siswa yang datang melebihi waktu yang telah ditentukan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan tanpa mengubah mekanisme penanganan yang selama ini diterapkan.
Secara keseluruhan, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menilai kebijakan jam masuk sekolah lebih pagi dapat berjalan efektif berkat dukungan dari orang tua, guru, serta seluruh warga sekolah. Evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan proses belajar mengajar berlangsung optimal dan memberikan manfaat bagi peserta didik. (Yuyus)



.png)



























