Berita

Warga Cisewu Dihebohkan Kabar Penangkapan Ketua BPD, Diduga Terkait Kasus Narkoba

×

Warga Cisewu Dihebohkan Kabar Penangkapan Ketua BPD, Diduga Terkait Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Ditangkap polisi.

GOSIPGARUT.ID — Warga Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, dihebohkan dengan kabar penangkapan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat oleh aparat kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi tersebut dengan cepat menyebar di tengah masyarakat sejak Sabtu malam (25/4/2026), tak lama setelah aparat dari Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya melakukan penangkapan di kediaman yang bersangkutan di Kampung Cisewu.

Sejumlah warga mengaku terkejut karena sosok yang ditangkap merupakan pejabat desa yang dikenal aktif di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga:   Sundawani Batununggal Bandung Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Bandang Karangtengah

“Kaget, tidak menyangka saja. Soalnya yang bersangkutan kan tokoh di desa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua BPD berinisial E diamankan polisi sebagai bagian dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah diungkap. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan tersangka lain berinisial R, warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut.

Baca Juga:   EVOS dan AXIS Menandai 6 Tahun Kolaborasi dengan Peluncuran AXIS Esports Labs di 6 Kota Baru Tahun 2025

Sumber lain di lingkungan Polres Tasikmalaya menyebutkan, kasus ini kemungkinan merupakan bagian dari pengembangan jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah selatan, termasuk kawasan Cipatujah.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail penangkapan maupun keterlibatan E dalam kasus tersebut. Namun, kehebohan di tengah warga cukup terasa, dengan banyaknya perbincangan yang berkembang dari mulut ke mulut. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *