Opini

Sinyal dari Kemendagri Soal Direksi PDAM Garut, Mampukah Bupati Syakur Amin Menangkapnya dengan Baik?

×

Sinyal dari Kemendagri Soal Direksi PDAM Garut, Mampukah Bupati Syakur Amin Menangkapnya dengan Baik?

Sebarkan artikel ini
Anwar Maulana.

Oleh: Anwar Maulana

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut, dari 678 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di seluruh Indonesia, berhasil mencatatkan keuntungan. Sementara, 300 BUMD lainnya masih mengalami kerugian dan 113 BUMD lainnya masih belum menyampaikan laporan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini disampaikan Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR-RI di Gedung DPR-RI, belum lama ini.

Di hadapan para anggota Komisi II DPR-RI, Tito juga menyampaikan nilai total kerugian yang dialami oleh 300 BUMD tersebut, nilainya mencapai Rp5,5 triliun. Sementara, laba yang dicapai dari 678 BUMD yang untung nilainya mencapai Rp29,6 triliun dengan deviden sebesar Rp 12,02 triliun.

BUMD yang paling menguntungkan sendiri, kebanyakan bergerak di bidang penyediaan air minum dan Bank Perkreditan Rakyat karena bersifat monopoli (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250716145426-20-1251370/mendagri-tito-di-dpr-678-bumd-hasilkan-laba-300-masih-merugi).

Usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, kepada wartawan Tito pun mengungkapkan sejumlah penyebab 300 BUMD mengalami kerugian, di mana salah satunya adalah banyak kursi jabatan di BUMD diisi oleh tim sukses (Timses) kepala daerah yang tidak profesional hingga menjadi beban perusahaan.

Baca Juga:   Asyik... 200 Kepala Keluarga di Garut Dapat Bantuan Rutilahu Rp15 Juta per Rumah

Selain itu, ada juga masalah transparansi hingga permodalan. Namun, masalah yang paling besar adalah profesionalisme (https://news.detik.com/berita/d-8014794/mendagri-singgung-timses-isi-jabatan-bumd-kalau-nggak-profesional-jadi-beban).

Pernyataan Mendagri Tito Karnavian yang juga mantan Kapolri, harusnya menjadi acuan bagi kepala daerah untuk bisa lebih profesional dalam penunjukan pejabat di BUMD. Karena, selain 300 BUMD yang merugi, ada 678 BUMD yang berhasil meraih untung dengan nilai keuntungan mencapai Rp29,6 triliun yang kebanyakan adalah BUMD yang bergerak di bidang penyediaan air minum dan Bank Perkreditan Rakyat karena sifatnya memonopoli.

Saat ini, Pemkab Garut telah menyelesaikan proses seleksi Direksi PDAM Tirta Intan Garut yang menjadi salahsatu BUMD milik Pemkab Garut dan menyisakan dua nama untuk jabatan Direktur Utama tinggal menunggu Bupati Garut Abdusy Syakur Amien memutuskan satu diantara dua nama tersebut, meski proses seleksi telah selesai.

Pernyataan Mendagri Tito Karnavian, bisa menjadi sinyal bagi para kepala daerah, termasuk Garut agar lebih profesional dalam proses pengisian pejabat BUMD supaya pejabat yang ditetapkan tidak menjadi beban perusahaan. Karena, menurut Tito dari 300 BUMD yang merugi, salah satu masalahnya adalah profesionalitas pejabatnya yang seringnya diisi oleh timses kepala daerah saat Pilkada.

Baca Juga:   IPM Garut Nyaris Terbawah di Jabar, Bupati Ingatkan Wisudawan: Ini Tantangan Kita Semua

Fenomena pengisian jabatan di BUMD oleh Timses, sepertinya menjadi perhatian Mendagri Tito Karnavian mengingat, banyak kepala daerah yang baru dilantik setelah menang dalam Pilkada 2024 lalu. Tito sepertinya khawatir, kursi jabatan di BUMD lagi-lagi dibagikan kepada timses, termasuk di Garut yang berujung munculnya masalah profesionalitas dalam pengelolaan BUMD .

BUMD sendiri, harusnya memang bisa memberi keuntungan bagi pemerintah daerah sebagai pemilik, apalagi BUMD seperti PDAM Tirta Intan Garut yang menjadi satu-satunya perusahaan penyedia air bersih di Garut. Bukan malah menjadi beban pemerintah daerah hingga meminta suntikan modal dari APBD. Karenanya, BUMD perlu diurus oleh orang-orang profesional yang mengerti alur bisnis PDAM.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amien, harusnya bisa melihat apa yang disampaikan Tito di Komisi II DPR-RI sebagai sebuah sinyal keras jika tidak mau disebut peringatan agar mengisi jabatan di BUMD oleh orang-orang profesional agar BUMD bisa memberi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tidak meminta suntikan modal dari APBD di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Baca Juga:   PDIP dan Wacana Presiden Tiga Periode, Bak Perselingkuhan yang Tersembunyi dalam Terang

Sinyal dari Mendagri Tito, juga harusnya bisa membuat para kepala daerah, termasuk Bupati Garut bisa lepas dari tekanan-tekanan politik yang mungkin terjadi dalam seleksi PDAM. Karena, hal ini juga menjadi sorotan Mendagri Tito Karnavian di mana timses yang menjadi pejabat di BUMD, kerap menjadi beban perusahaan.

Bupati Garut, harusnya menjadikan pernyataan Mendagri Tito Karnavian sebagai angin segar untuk memutus posisi direksi PDAM agar tidak muncul kesan mengulur waktu atau terpaksa diulur karena adanya tekanan politik. ***

(Penulis adalah pegiat lingkungan, Ketua Barisan Incu Putu Pangauban/BIPP Cimanuk)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *