Berita

Dua Tempat Layanan SIM Keliling di Garut untuk Rabu 11 Juni 2025, Mungkin Dekat dari Rumah Anda

×

Dua Tempat Layanan SIM Keliling di Garut untuk Rabu 11 Juni 2025, Mungkin Dekat dari Rumah Anda

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Mobil layanan SIM keliling.

GOSIPGARUT.ID — Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bisa dilakukan di luar kantor polisi kembali digelar di dua wilayah Kabupaten Garut pada hari ini, Rabu 11 Juni 2025.

Layanan SIM Keliling, merupakan program layanan kepolisian, yang bisa melayani perpanjangan surat izin mengemudi, dan digelar untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM.

Pelayanan SIM Keliling dioperasikan oleh personel Polisi Lalu Lintas (Polantas), dan digelar di sejumlah lokasi strategis. Namun, tempat pelaksanaannya digelar secara acak setiap harinya.

Baca Juga:   Antisipasi Kemacetan Selama Libur Panjang, Polres Garut Rekayasa Lalulintas dengan "One Way"

Tujuannya, yaitu untuk menjangkau berbagai kalangan warga, khususnya yang berdomisili cukup jauh dari kantor polisi.

Bagi warga yang berminat untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling di Garut, berikut ini merupakan syarat, ketentuan dan tempat dilaksanakannya.

Persyaratan dan ketentuan:

– SIM yang masih berlaku, tidak melebih dari masa berlakunya.

– KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku dengan fotocopy-nya.

Baca Juga:   Polres Garut Sita 173 Botol Miras di Leles, Dijual Lewat Warung dan COD

– Perpanjangan SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis.

– Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai

– Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.

– Membawa surat keterangan sehat dari dokter.

– Jika SIM telah melebihi masa berlaku, maka proses harus dilakukan di Polres terdekat dengan syarat menunjukan e-KTP untuk mengajukan permohonan SIM baru.

Baca Juga:   Dukung Upaya Tekan Stunting, Polres Garut Bagikan Puluhan Paket Sembako di Bayongbong dan Cikajang

Ini dua tempat layanan SIM Keliling untuk hari Rabu, 11 Juni 2025:

1. Alfamidi Kecamatan Cibatu
2. Indomart Kharisma Sanding, Kecamatan Garut Kota.

***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *