Berita

Ganggu Ketertiban Umum, Dua Preman yang Kerap Beraksi di Jalan Merdeka Garut Diamankan Polisi

×

Ganggu Ketertiban Umum, Dua Preman yang Kerap Beraksi di Jalan Merdeka Garut Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua preman di Jalan Merdeka Garut diamankan polisi.

GOSIPGARUT.ID — Dua preman yang kerap membikin keresahan di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, diamankan polisi saat tengah melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, pada Jumat (9/5/2025).

Keduanya, yaitu M (26) dan DR (58) diamankan karena diduga melakukan tindakan meminta bantuan atau sumbangan dengan dalih menjual makanan dan minuman ringan kepada pengguna angkutan umum yang melintas di jalur Antares.

Dalam aksinya, M yang diketahui warga Desa Sukajadi, Kecamatan Tarogong Kaler; dan DR penduduk Desa Margawati, Kecamatan Garut Kota, itu menjual makanan ringan seharga Rp1.000 dan minuman kemasan gelas merk Gayaqua dengan harga Rp1.000 kepada pengemudi angkutan umum.

Baca Juga:   Dua Terduga Curanmor Diamuk Massa di Limbangan, Satu Warga Bandung dan Satu Asal Garut Diamankan Polisi

Barang bukti yang diamankan oleh petugas antara lain uang tunai sebesar R180.500, makanan ringan sebanyak 58 pcs, dan minuman kemasan gelas merk Gayaqua sebanyak 21 buah.

Kasat Reskrim AKP Joko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap praktik-praktik yang meresahkan masyarakat dan melanggar ketertiban umum, khususnya di area publik seperti jalan raya dan kendaraan umum.

Baca Juga:   Resahkan Masyarakat, 67 Preman di Garut Diamankan Polisi, 2 Orang Positif Narkoba

Tindakan ini melanggar ketentuan Pasal 13 huruf a Jo. Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2017 tentang perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2015 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

“Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan kegiatan serupa yang dianggap mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan,” kata Joko. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *