Politik

Biaya Tes Kesehatan Pasangan Calon Peserta Pilkada Garut Sebesar Rp77,5 Juta, Ditanggung KPU

×

Biaya Tes Kesehatan Pasangan Calon Peserta Pilkada Garut Sebesar Rp77,5 Juta, Ditanggung KPU

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin.

GOSIPGARUT.ID — Biaya tes kesehatan dua bakal pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung besarannya mencapai Rp77,5 juta. Biaya tersebut ditanggung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut.

“Iya betul (dicek kesehatan di Bandung), biaya ditanggung oleh kami (KPU Garut),” kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin, Sabtu (31/8/2024) seperti dikutip dari Antara.

Ia menuturkan, KPU Kabupaten Garut sudah menutup waktu pendaftaran bakal calon bupati/wakil bupati, Kamis (29/8/2024) dan tercatat hanya dua pasangan calon yang daftar, yakni Helmi Budiman-Yudi Nugraha, dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina.

Baca Juga:   Ketua KPU Garut: Anggota DPRD yang Ikut Pilkada Harus Mundur dari Keanggotaannya

Setelah daftar ke KPU Kabupaten Garut, lanjut Dian, selanjutnya empat orang dari dua pasangan itu harus menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, serta narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya (narkoba) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Minggu (1/9/2024).

“Pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba,” katanya.

Dian menyebutkan rincian biaya untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati/wakil bupati itu setiap orangnya untuk laki-laki sebesar Rp19 juta, sedangkan perempuan lebih besar Rp20,5 juta.

Baca Juga:   PAC PPP Datangi Ceng Aji Lagi, Terus Dorong untuk Maju di Pilkada Garut

“Pria Rp19 (juta), perempuan Rp20,5 juta per orang,” ujarnya.

Dian menyampaikan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon di RSHS Bandung itu berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut yang dinilai lebih lengkap peralatan medisnya. Hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon itu, kata dia, akan menjadi dasar untuk penetapan kedua pasangan tersebut menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam pelaksanaan Pilkada Garut pada 27 November 2024.

“Kalau kesimpulan ada di tim dokter, kalau yang diperiksa banyak MCU (medical check up), nanti diumumkan tanggal 5 (September),” ucap Dian.

Baca Juga:   KPU Garut Membuka Pendaftaran Anggota KPPS

KPU Garut menerima pendaftar bakal pasangan calon bupati-wakil bupati Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina dengan dukungan 11 partai politik yakni PKB, PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Buruh, Gelora, PAN, PBB, Ummat, dan Partai Demokrat.

Sedangkan pasangan calon lain yakni Helmi-Yudi didukung empat partai politik yakni PKS, PPP, PSI, dan Perindo. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *