Politik

Sorlip Surat Suara di Garut, Ditemukan 197 Lembar Rusak

×

Sorlip Surat Suara di Garut, Ditemukan 197 Lembar Rusak

Sebarkan artikel ini
Surat suara. (Ilustrasi/Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Hingga hari kedua penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Senin kemarin (11/3/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut menemukan 197 surat suara dalam kondisi rusak.

Menurut Ketua KPU Garut Junaidin Basri, total surat suara yang disortir dan dilipat mencapai sekitar 1,9 juta lembar. Terdiri atas surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kabupaten Garut.

Sedangkan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) masih belum diterima. Diperkirakan surat suara PPWP akan diterima pada 24 Maret mendatang.

Baca Juga:   KPU Garut Tetapkan Tiga Zona Kampanye dan Jadwal Pemilu 2024, di Dapil Mana Saja?

“Kerusakan surat suara berupa terdapat noda tinta, lembarannya kusut dan bolong. Sehingga tak laik digunakan,” kata Junaidin kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).

Penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Mandala 525 Jalan Jenderal Sudirman, melibatkan sekitar 3.000 tenaga sukarelawan. Para sukarelawan bertugas terbagi atas beberapa kelompok secara bergantian. Penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan mulai 10 hingga 31 Maret mendatang.

Baca Juga:   KPU Ajak Warga Garut Manfaatkan Hak Suara di Pemilu 2024 dengan Penuh Kegembiraan

“Kertas suara ini harus kita lipat sedemikian rupa. Tidak boleh sobek. Tidak boleh ada bercak kusut. Penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan sesuai SOP (standard operating system), tepat jumlah, tepat mutu, tepat sasaran, dan tepat tujuan dalam mendistribusikan logistik,” katanya. (IK/Yus)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *