Politik

Kunjungi Diskominfo Garut, KPU Paparkan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024

×

Kunjungi Diskominfo Garut, KPU Paparkan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut memaparkan terkait penetapan jadwal Pemilu 2024 dalam kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Senin (21/3/2022). (Foto: Anggana Mulia)

GOSIPGARUT.ID — Sosialisasi jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 mulai dibahas dengan Pemerintah Kabupaten Garut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memaparkan terkait penetapan jadwal Pemilu 2024 dalam kunjungan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Senin (21/3/2022).

Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan, komunikasi antara KPU dan Diskominfo Garut mesti terbangun dengan baik. Ia pun menyampaikan pihaknya menawarkan kerja sama yang lebih teknis, terkait penyebaran informasi secara luas dan keamanan digital.

“KPU punya kepentingan yang sangat besar bahwa Diskominfo itu bisa bekerjasama dengan KPU menyebarluaskan informasi, berkaitan dengan pelaksanaan pemilu dan pemilihan. Jadi intinya di situ,” kata Junaidin di Gedung Public Information Center (PIC) Diskominfo Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Hari Ini, KPU Garut Hitung Suara Hasil Pemilu 2019

Selain membahas sosialisasi penetapan jadwal, ia juga mengimbau agar masyarakat untuk dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu serentak di 2024 mendatang. “Cara mendaftarkan diri ini sangat mudah, bisa menggunakan aplikasi mobile Lindungi Hak yang di keluarkan oleh KPU,” ujarnya.

Mengamini apa yang disampaikan Junaidin, Kepala Diskominfo Kabupaten Garut Muksin meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pesta demokrasi tersebut. “Ini harus diketahui dan disosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat juga berperan aktif tentunya, berpartisipasi dalam proses demokrasi di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Garut ini,” kata dia.

Baca Juga:   Beri Akses Kemudahan Bagi Pemilih di Luar TPS Asal, KPU Garut Siapkan Pelayanan Pindah Memilih

Untuk diketahui, pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

Tahapan Pemilu 2024 dimulai pada Agustus mendatang, dengan agenda pendaftaran partai politik pada 1-7 Agustus 2022. (IN)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *