Politik

Gerindra Walkout dari Paripurna DPRD Garut: Anggaran Berubah, Tapi Masukan Dewan Tak Terlihat

×

Gerindra Walkout dari Paripurna DPRD Garut: Anggaran Berubah, Tapi Masukan Dewan Tak Terlihat

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Garut, Lulu Gandhi Nan Rajati (baju hitam), mengatakan fraksinya memilih tidak mengikuti agenda paripurna setelah mencermati hasil akhir dokumen.

GOSIPGARUT.ID — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Garut walkout dari rapat paripurna yang membahas Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 serta KUA dan PPAS APBD 2027. Fraksi itu menilai pembahasan anggaran kehilangan makna karena sejumlah koreksi yang disampaikan kepada pemerintah daerah tidak tampak dalam dokumen final.

Keputusan tersebut diambil setelah Fraksi Gerindra melakukan pendalaman terhadap rancangan anggaran yang masuk tahap finalisasi. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Garut, Lulu Gandhi Nan Rajati, mengatakan fraksi memilih tidak mengikuti agenda paripurna setelah mencermati hasil akhir dokumen.

“Setelah kami melakukan pendalaman dan melihat hasil finalisasi, kami mengambil keputusan politik untuk tidak mengikuti agenda paripurna,” ujar Lulu.

Menurut Lulu, pembahasan anggaran bukan sekadar tahapan formal sebelum dokumen disahkan. Forum itu semestinya menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk mengoreksi belanja, melakukan efisiensi, menggeser anggaran, serta menyesuaikannya dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:   Mulan Jameela Memakai Nama Artis Karena Takut Tidak Menang di Pileg 2019?

Namun, Fraksi Gerindra mengaku tidak melihat perubahan berarti pada rancangan perubahan APBD 2026 maupun KUA-PPAS APBD 2027. Dokumen final dinilai masih menyerupai rancangan yang dibahas sebelumnya bersama sejumlah perangkat daerah.

Di titik ini, Gerindra mempertanyakan fungsi pembahasan anggaran. Jika masukan DPRD tidak mengubah rancangan, kata Lulu, ruang pembahasan berisiko hanya menjadi formalitas.

“Kalau memang tidak ada perubahan, untuk apa dilakukan pembahasan dan diberikan ruang untuk menyampaikan masukan?” kata dia.

Fraksi Gerindra juga menyoroti proses finalisasi dokumen. Rapat yang semula dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB disebut baru berlangsung mendekati pukul 12.00 WIB.

Bagi Gerindra, persoalan bukan semata keterlambatan. Fraksi ingin mengetahui apa yang terjadi dalam rentang waktu tersebut, terutama pada tahap akhir penyusunan dokumen. Sebab, sejumlah usulan hasil pembahasan dinilai belum masuk ke dokumen yang akan dibawa ke paripurna.

Baca Juga:   Di Garut, Mulan Jameela Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan Tiga "M"

Gerindra juga menemukan sejumlah pos anggaran yang dinilai masih bisa diefisienkan. Anggaran tersebut, menurut fraksi, seharusnya dapat dialihkan ke program yang lebih mendesak dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

Salah satu yang disorot adalah bantuan pendidikan satu desa untuk Tahun Anggaran 2027. Nilainya disebut sekitar Rp9,7 miliar. Fraksi Gerindra mempertanyakan mengapa ruang untuk mengubah atau menggeser anggaran itu dinilai semakin sempit.

Meski memilih walkout, Gerindra tidak menyatakan menolak seluruh rancangan anggaran. Lulu mengatakan fraksinya masih membuka pintu untuk mengikuti pembahasan berikutnya apabila terdapat perubahan yang jelas dan merupakan hasil pembahasan bersama perangkat daerah maupun Badan Anggaran.

“Kalau ada pergeseran dan perubahan sebagai hasil pembahasan serta masukan yang disampaikan di Badan Anggaran, tentu kami akan mengikuti pembahasan selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga:   90 Persen Kotak dan Bilik Suara Pilgub Jabar Sudah Terdistribusi ke 27 Kabupaten/Kota

Fraksi Gerindra juga akan kembali mencermati dokumen final untuk memastikan apakah terdapat perubahan setelah pembahasan sebelumnya. Sikap serupa akan diterapkan terhadap KUA dan PPAS APBD 2027.

Walkout ini memperlihatkan adanya persoalan di ruang penganggaran DPRD Garut: bukan sekadar soal setuju atau tidak setuju terhadap angka-angka APBD, melainkan soal seberapa jauh suara anggota dewan memengaruhi keputusan akhir.

Bagi Gerindra, anggaran daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Setiap koreksi harus punya jejak dalam dokumen final. Jika tidak, pembahasan anggaran berisiko kehilangan fungsi utamanya: memastikan uang publik dibelanjakan secara efisien, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat Garut. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *