Nasional

Jelang Pemilu 2024, Siaga ’98: Waspadai Terjadinya Korupsi Politik di Tahun 2023

×

Jelang Pemilu 2024, Siaga ’98: Waspadai Terjadinya Korupsi Politik di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin.

GOSIPGARUT.ID — Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) mengharapkan di tahun 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mewaspadai dan fokus pada pencegahan dan penindakan korupsi politik yang dapat terjadi menjelang Pemilu 2024.

Sebab, sebagaimana dikatakan Koordinator Siaga 98 — Hasanuddin, korupsi politik sangat berbahaya. Di mana, menurut Mantan Hakim Agung RI, Artidjo Alkostar (Alm) sifat bahayanya lebih dahsyat dari korupsi biasa.

“Meski Pemilu legislatif, Presiden-Wakil Presiden dan Pilkada serentak akan berlangsung pada tahun 2024, namun prosesnya akan berjalan dimulai tahun 2023,” tandas dia melalui pernyataan tertulis, Kamis (29/12/2022).

Baca Juga:   Survei UKRI: Prabowo-Sandi Unggul Berdasarkan Form C1

Hasanuddin menambahkan, praktik penyuapan, perdagangan pengaruh (trading of influence), persiapan jual beli suara, nepotisme/patronage, dan pembiayaan kampanye tentu mulai akan terjadi sejak awal. Itu semua perlu dimonitoring, dicegah, dan ditindak.

“Calon legislatif, calon presiden dan wakil presiden, serta kepala daerah harus dipastikan bersih dari korupsi politik,” ujar pria kelahiran Palembang ini.

Baca Juga:   DPR RI Apresiasi Polres Garut yang Berhasil Bongkar Jaringan Penyuplai PSK

Untuk itu, kata Hasanuddin, pihaknya meminta agar komisi antirasuah memastikan semua calon clear dan clean dari korupsi dan tidak melakukan korupsi politik menjelang dan pada saat Pemilu nanti.

“Kedua, agar KPK membentuk Satgas khusus (Satgasus) dalam pencegahan dan penindakan korupsi politik,” katanya.

Ketiga, lanjut Hasanuddin, membuat nota kesepahaman untuk bekerja sama dengan partai politik, agar partai politik dapat menerima masukan dari KPK dalam pencegahan sejak dini untuk tidak mencalonkan caleg, eksekutif (presiden, wakil presiden dan kepala daerah) yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara korupsi, dan/atau yang diduga akan melakukan korupsi politik.

Baca Juga:   Di Situ Bagendit, Sri Mulyani: Jabar adalah Penggalan Surga di Dunia

“Kami berharap KPK tidak terpengaruh intervensi pihak manapun dalam agenda pemberantasan korupsi politik dan tetap menjunjung tinggi penegakan hukum semata: Fiat justitia ruat caelum (Hendaklah keadilan ditegakkan, walaupun langit akan runtuh),” pungkasnya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *