GOSIPGARUT.ID — Isu dugaan perselingkuhan legislator (anggota DPRD) Garut dengan seorang wanita berinisial AY, ditiup kencang menjelang penetapan Ketua DPRD Garut oleh Partai Golkar akhir-akhir ini. Pasalnya, legislator tersebut adalah calon kuat menjadi ketua DPRD karena mendapat suara terbanyak pada pemilu legislatif 2024.
Sementara di sisi lain, ada anggota DPRD Garut juga dari Partai Golkar, didorong untuk menjadi ketua DPRD Garut meski raihan suara pada pemilu legislatif lalu jauh di bawah suara yang diraih legislator berinisial AM itu.
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, mengatakan mencuatnya isu dugaan perselingkuhan legislator AM tatkala menjelang penetapan Ketua DPRD Garut oleh Partai Golkar sungguh sangat berbau politis.
“Saya menduga hal itu ada kaitannya dengan rebut-rebutan posisi ketua DPRD Garut, dan juga berpotensi dapat mengganggu citra politik di Pilkada Garut,” kata dia, Selasa (10/9/2024).
Hasanuddin menambahkan, dengan beredarnya informasi sebagaimana diberitakan di beberapa media elektronik berkenaan dengan dugaan perselingkuhan legislator berinisial AM, sebaiknya para pihak yang menyikapi hal tersebut berhati-hati dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Jika dalam hal itu memiliki bukti permulaan yang cukup dan mempunyai kualifikasi pelanggaraan moral atau etik, ia meminta sebaiknya ditempuh melalui mekanisme yang ada, dan tidak melempar isu dugaan perselingkuhan tersebut ke publik secara serta merta.
“Sebaiknya, hal ini dapat segera diselesaikan di internal partai politik yang bersangkutan dengan cepat. Sehingga tidak menimbulkan spekulasi politik lain,” ujar Hasanuddin. ***