GOSIPGARUT.ID — Polres Garut melaunching digitalisasi pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang diresmikan secara simbolis oleh Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di kantor pelayanan penerbitan SIM, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (31/5/2022).
Kasat Lantas Polres Garut AKP Undang Syarif mengatakan, tujuan dilakukannya digitalisasi pelayanan Satpas ini untuk meningkatkan pelayanan Polres Garut kepada masyarakat sehingga diharapkan masyarakat bisa lebih mudah dan nyaman khususnya dalam proses memperoleh surat izin mengemudi (SIM).
“Dengan digitalisasi Satpas ini Satlantas Polres Garut bisa melaksanakan kegiatan pendaftaran pembuatan SIM melalui aplikasi ‘Satpas Polres Garut’ untuk mencegah oknum oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Jadi, sambung Undang, pemohon SIM tidak perlu datang ke Polres Garut karena bisa melalui aplikasi Satpas. Pemohon pembuatan SIM juga bisa melakukan pendaftaran dan nanti akan diberikan nomor antrian oleh operator.
“Setelah mendapat nomor antrian, masyarakat bisa langsung datang ke loket-loket pembuatan SIM. Kami berharap masyarakat yang datang ke Polres Garut bisa mendapat pelayanan yang maksimal dari petugas,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, launching digitalisasi pelayanan Satpas Polres Garut dilaksanakan untuk menjawab masukan dari masyarakat Garut tentang proses pembuatan SIM.
“Polres Garut terus melakukan perbaikan ke depan agar pelayanan SIM terus meningkat dan sesuai harapan masyarakat, salah satunya kita melaksanakan launching digitalisasi pelayanan Satpas,” ujarnya.
Wirdhanto menjelaskan, proses digitalisasi ini akan terkoneksi dengan Smart Polantas yang sudah beberapa saat lalu dilauncing dan masyarakat tidak harus langsung datang ke tempat pelayanan. Masyarakat bisa mendapatkan nomor antrian terlebih dahulu melalui aplikasi Smart Polantas.
“Kami akan memberikan update informasi dalam pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Widhanto menyebutkan, meskipun masih belum sempurna namun pihaknya akan berupaya membangun sebuah sistem yang lebih baik lagi dalam pelayanan terhadap masyarakat.
“Ke depan kami berupaya untuk membuka pelayanan Satpas SIM di daerah selatan agar memudahkan masyarakat yang jauh tidak perlu datang ke Polres Garut,” katanya. (A Sopyan)



.png)











