GOSIPGARUT.ID — Presidium masyarakat Garut Selatan menggelar kegiatan buka puasa bersama pada Kamis (26/2/2026) di salah satu rumah makan di kawasan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Selain sebagai ajang silaturahmi dan syiar Ramadhan, kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk mematangkan agenda halal bi halal sekaligus mendorong percepatan pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru (DOB).
Anggota Presidium Garut Selatan, Fikri Mundzir, mengatakan, kegiatan buka bersama menjadi momentum mempererat kebersamaan di internal presidium serta menyusun rencana program ke depan.
“Kami mengadakan buka bersama dalam rangka melaksanakan syiar Ramadhan untuk mendekatkan silaturahmi di kalangan Presidium Garut Selatan. Sekaligus merumuskan rencana program di bulan Syawal, yakni halal bi halal bersama keluarga besar Asgar Jaya di Kota Depok,” ujar Fikri.
Selain agenda eksternal, presidium juga membahas rencana halal bi halal internal yang akan melibatkan koordinator wilayah kecamatan, para camat, serta pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) se-Garut Selatan pada bulan Syawal mendatang.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Presidium Garut Selatan Dr. H. Gunawan Undang, M.Si., pimpinan presidium lainnya Dr. H. Deden Suparman, MA; Fikri Mundzir, SH., MM; Dedi Kurniawan, SE., M.Si; Hj. Kinkin Fatonah, S.IP; Hilman Hegar, SE; serta Sekretaris Jenderal Presidium Muslim Sidik Qodratullah, SH.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan Presidium Pemekaran Garut Selatan, Dedi Kurniawan, menegaskan komitmen untuk terus mendorong percepatan pemekaran wilayah Garut Selatan.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Garut dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar lebih intensif memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait pembentukan calon Kabupaten Garut Selatan.
Sementara itu, Fikri Mundzir juga mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru. Menurut dia, regulasi tersebut menjadi landasan hukum penting dalam proses pemekaran daerah, termasuk bagi calon Daerah Persiapan Kabupaten Garut Selatan (KGS).
“Kami berharap pemerintah pusat segera membuat PP tentang pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru sebagai dasar hukum untuk menata dan mempersiapkan daerah yang akan dimekarkan,” kata Fikri.
Presidium Garut Selatan menilai, kejelasan regulasi akan memberikan kepastian arah perjuangan pemekaran, sekaligus menjawab aspirasi masyarakat di wilayah selatan Garut yang selama ini mendorong peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan melalui pembentukan daerah otonomi baru. ***



.png)











