Berita

Bupati Rudy Imbau Istri Kepala SKPD di Pemkab Garut Mengikuti Apel Gabungan

×

Bupati Rudy Imbau Istri Kepala SKPD di Pemkab Garut Mengikuti Apel Gabungan

Sebarkan artikel ini
Bupati Rudy Gunawan mengukuhkan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2019-2021 di Lapang Setda, Jalan Pembangunan,vKabupaten Garut, Senin (17/1/2022). (Foto: Deni Septyan)

GOSIPGARUT.ID — Bupati Rudy Gunawan mengimbau para istri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk dapat mengikuti apel gabungan terbatas minimal satu bulan sekali.

Hal itu disampaikan Rudy dalam acara Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Garut Pergantian Antar Waktu Masa Bakti 2019-2024 bersamaan dengan pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera Bulan Januari 2922, di Lapang Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Senin (17/1/2022).

“Harus dicek jangan-jangan kantor suaminya itu kotor, siap Bu? Cek Bu, karena nanti akan ada perlombaan. Jurinya ditambah dengan Ibu Diah, Ibu Hani yah. Juri kebersihan itu Ibu Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan Ibu Sekda ya,” kata dia.

Baca Juga:   Bupati Rudy Ingatkan Jemaah Sholat Jum'at di Masjid Cikajang untuk Jalankan Protokol Kesehatan

Selain imbauan mengikuti apel gabungan kepada para istri Kepala SKPD, bupati juga mengimbau kepada seluruh istri PNS di Lingkungan Pemkab Garut agar memiliki seragam yang sama sebagai bentuk eksistensi dari para anggota DWP Kabupaten Garut.

“Jadi kita korpsnya dikuatkan untuk mendapatkan eksistensi bahwa istri Pegawai Negeri Sipil itu membantu tugas-tugas suami,” ujarnya.

Baca Juga:   ASN Garut Berkomitmen Tolak Judi Online, Barnas Adjidin: Diharapkan Bisa Mengedukasi Masyarakat

Menurut Rudy, para istri di DWP Kabupaten Garut harus bisa berbagi dengan sesama, karena salah satu fungsi DWP adalah menyangkut masalah sosial di Kabupaten Garut, serta memperkuat jiwa korsa anggota Korps Pegawai Republik Indonesia sebagai abdi negara dan abdi bangsa.

Dalam kesempatan ini, Pemkab Garut memberikan penghargaan kepada 109 PNS yang memasuki masa pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Januari 2022. Secara simbolis diserahkan kepada Uu Saepudin, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) Garut, dan Eutik Suryati Guru SDN 1 Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Baca Juga:   Renstra Pemkab Garut Hingga 2024, Mampu Serap 27 Ribu Tenaga Kerja

Selain pemberian penghargaan, Pemkab Garut juga menyerahkan uang duka bagi keluarga PNS yang meninggal dunia sampai bulan Januari 2022 sebanyak 22 orang. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *