Berita

Kadisdik Garut Dukung PGRI Tempuh Jalur Hukum Terhadap Penghina Guru

×

Kadisdik Garut Dukung PGRI Tempuh Jalur Hukum Terhadap Penghina Guru

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Totong. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Garut, Totong, M.Si mendukung upaya PGRI Garut yang menempuh jalur hukum dengan melaporkan Dede Iskandar yang menghina guru kepada pihak berwajib.

“Kami mendukung langkah PGRI untuk memproses dengan langkah hukum. Kan ini telah menodai profesi guru yang harus kita sanjung, kita hormati dimana guru adalah suri tauladan kita. Jadi kami mendukung PGRI supaya ada efek jera kepada penghina provesi guru,” kata Totong kepada media, Rabu (29/7/2020).

Menurutnya, upaya hukum adalah sebuah cara untuk mengurangi pengerahan massa yang bisa saja dilakukan para guru untuk melampiaskan kekesalannya kepada pelaku penghinaan. Buktinya, dengan peristiwa penghinaan itu, banyak guru dari daerah lain yang sudah berkomunikasi untuk mengerahkan massa yang lebih banyak.

“Tetapi kami meminta agar guru tetap tenang, bekerja seperti biasa. Kami akan selalu melindungi guru,” ujar Totong.

Baca Juga:   Trading di KVB Indonesia: Solusi Modern untuk Investasi dan Transaksi Keuangan

Ia menambahkan, peristiwa penghinaan terhadap guru adalah dampak dari adanya pandemi Covid-19. Tetapi guru tidak harus sampai dihina seperti itu karena gara-gara pandemi aktivitas guru di sekolah jadi berkurang.

“Padahal semua guru merasakan susahnya bekerja di saat pandemi berlangsung. Guru sudah banting tulang melakukan pembelajaran dengan cara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan). Salah satunya dengan mengajar door to door ke rumah siswa,” kata Totong.

Sebagaimana diberitakan, pemilik akun media sosial Facebook dengan nama akun Dede Iskandar mengunggah kalimat yang memantik emosi para guru di Kabuaten Garut. Dalam unggahannya sendiri, ia menyebut selama pandemi Covid-19 guru menerima gaji buta.

Dalam unggahannya, Dede menyebut bahwa seharusnya guru tidak diberi gaji karena sekolah selama pandemi Covid-19 diliburkan.

Baca Juga:   Polres Garut Kembali Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme, 20 Orang Digaruk

Nagara ngagajih buta ieu mah hayoh we sakola di liburkeun, kudunamah guru nage ulah di gajih meh karasaeun sarua kalaparan (Negara membarikan gaji buta, terus saja sekolah diliburkan, harusnya guru juga jangan digaji agar ikut merasakan kelaparan),” tulis Dede di akun media sosialnya.

Akun media sosial Facebook dengan nama Dede Iskandar sendiri sudah tidak ditemukan, namun hasil tangkapan layarnya beredar di kalangan guru sejak pekan lalu.

Asep Sopian, salah seorang guru SMP di Garut mengaku sangat terhina dan tidak terima dengan unggahan akun Dede Iskandar. Apa yang dituliskan Dede di akun facebooknya, menurutnya tidak memiliki dasar sama sekali.

“Kami ini masih memberi pelajaran secara daring ke anak-anak. Kata siapa gaji buta. Dia tidak merasakan sulitnya bikin materi untuk mengajar daring,” kata Asep, Selasa (28/7/2020).

Baca Juga:   KAI Bersama UMKM Binaan Turut Serta dalam Program Pelatihan "UMKM Naik Kelas" untuk Wujudkan Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan

Para guru sendiri, disebut Asep, semakin sakit hati dengan komentar Dede Iskandar di kolom komentar unggahannya itu. Di dalam kolom komentar, Dede bahkan sempat menyebut lebih baik menjadi penjahat dibanding sekolah.

Atas unggahannya tersebut, Asep meminta agar Dede meminta maaf secara terbuka, karena unggahannya itu melukai seluruh guru di Indonesia.

“Kalau dia minta maaf pasti kami sampaikan. Tapi permintaan maaf tak akan menghentikan proses hukum. Kami akan tetap melaporkan soal unggahannya itu sebagai efek jera,” tegasnya. (Mrdk)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *