Berita

Korwil Pendidikan Cibiuk Lakukan Pungli Biaya SKUMPTK Guru, Begini Kata Kadisdik Garut

×

Korwil Pendidikan Cibiuk Lakukan Pungli Biaya SKUMPTK Guru, Begini Kata Kadisdik Garut

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin.

GOSIPGARUT.ID — Sejumlah guru Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, mempertanyakan adanya pungutan uang untuk pengurusan surat keterangan untuk mendapatkan pembayaran tunjangan keluarga (SKUMPTK) yang dilakukan Korwil Pendidikan setempat.

Para guru menganggap bahwa pungutan sebesar Rp150 ribu itu liar sifatnya karena untuk pengurusan SKUMPTK menurut sepengetahuan tidak ada biaya apa pun.

“Di Cibiuk ini ada sekitar 160 guru ASN yang akan mengurus SKUMPTK. Jika seorang guru diminta Rp150 ribu, maka akan terkumpul uang sebesar Rp24 juta yang katanya untuk operasional pengurusan,” kata salah seorang guru yang minta identitasnya tak disebutkan.

Baca Juga:   Hari Ini, 215 Cakades di Garut akan Dilantik Bupati Secara Virtual

Menurutnya, pungutan uang dari Korwil itu tentu saja patut dipertanyakan karena dalam ketentuan tidak ada biaya apa pun yang harus dikeluarkan guru yang mau mengurus SKUMPTK. Namun demikian, para guru masih bisa memaklumi jika harus mengeluarkan uang sekedar untuk uang transport Korwil yang mengurusnya.

Ia menyebutkan, di kecamatan lain ada juga iuran untuk pengurusan SKUMPTK tapi hanya Rp20 ribu per guru. Itu mereka anggap masih wajar hitung-hitung sekedar untuk uang transport.

Namun jika pihak Korwil menentukan iuaran sampai Rp150 ribu per guru, dinilainya tidak wajar dan tentu saja patut dipertanyakan. Oleh karenanya, para guru di Kecamatan Cibiuk, akan mempertanyakannya ke Dinas Pendidikan Garut.

Baca Juga:   Update XRP vs SEC: Kemenangan Ripple dan Dampaknya bagi Investor Kripto

“Kemarin sempat ada nego antara beberapa pihak sekolah dengan Korwil agar iuran dikolektif saja tiap sekolah membayar Rp50 ribu. Namun pihak Korwil tidak mau dan bersikukuh minta per guru Rp150 ribu,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin memgaku sangat menyesalkan jika benar ada pungutan biaya untuk pengurusan SKUMPTK guru. Menurutnya, SKUMPTK ini sifatnya hanya memvalidasi.

Ade mencontohkan, pendataan dilakukan seperti untuk pegawai dari belum kawin menjadi kawin, sebelumnya belum punya anak menjadi punya anak, dan bila anak sudah tidak kuliah/dewasa dikeluarkan dari data keluarga.

Baca Juga:   Soal Surat Edaran "New Normal", Kadisdik Garut Hanya Mengecek Kesiapan Satuan Pendidikan

“Saya tegaskan, untuk pengurusan SKUMPTK ini sama sekali tidak ada bayaran atau biaya apapun. Sebab itu diisi langsung oleh masing-masing pegawai, termasuk guru dan hanya satu lembar,” ujar Ade.

Terkait keluhan yang disampaikan para guru di Kecamatan Cibiuk, Ade berjanji untuk memanggil Korwil Pendidikan Cibiuk atau siapa saja yang melakukannya. (Yuyus)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *