GOSIPGARUT.ID — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Asep Wawan, angkat bicara soal viralnya kasus seorang guru SD negeri yang diduga menceraikan istrinya setelah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Asep mengaku baru mengetahui kasus itu dari pemberitaan media online, bukan dari laporan resmi. Begitu menerima informasi, ia langsung memerintahkan bawahannya untuk menelusuri kebenarannya.
“Saya juga baru tahu dari media. Karena baru menerima beritanya sekarang, saya pun baru menyuruh Kabid SD untuk menelusurinya barusan,” ujar Asep saat dihubungi GOSIPGARUT.ID Sabtu (8/11/2025).
Asep menegaskan, pihaknya akan memastikan lebih dulu kebenaran kabar yang beredar di media sosial sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia juga meminta jajarannya agar berhati-hati dalam memberikan pernyataan karena kasus tersebut menyangkut urusan pribadi seseorang.
“Kita harus cek dulu faktanya seperti apa. Jangan sampai kita berspekulasi, apalagi ini menyangkut urusan rumah tangga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan hasil penelusuran awal dari Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) menunjukkan bahwa kasus perceraian itu bukan terjadi setelah pelantikan PPPK, melainkan sudah berlangsung cukup lama sebelumnya.
“Menurut informasi yang kami dapat, kasus perceraian itu sudah lama terjadi, bahkan sebelum pelantikan PPPK di Alun-Alun Garut,” jelas Asep.
Kasus Viral di Media Sosial
Kasus ini ramai dibicarakan publik setelah seorang perempuan dengan akun Instagram @ashilahafifah mengaku dicerai saat hamil, tak lama setelah sang suami dilantik sebagai PPPK paruh waktu pada Jumat (7/11/2025).
Unggahan tersebut viral di media sosial dan menuai simpati warganet. Sang suami disebut-sebut berprofesi sebagai guru di salah satu SD negeri di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Namun hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak suami maupun istri terkait alasan perceraian tersebut.
Kasus ini memantik perbincangan publik karena dianggap mirip dengan peristiwa di Aceh beberapa waktu lalu, saat seorang perempuan bernama Melda juga mengaku diceraikan setelah suaminya diangkat menjadi PPPK. ***



.png)




















