Peristiwa

Satpol PP Garut Tangkap Anak-anak yang Sedang Bermain di Sejumlah Warnet

×

Satpol PP Garut Tangkap Anak-anak yang Sedang Bermain di Sejumlah Warnet

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kabupaten Garut memberi arahan kepada anak-anak yang terjaring razia larangan keluar rumah selama darurat virus Corona di Garut, Rabu (18/3/2020). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menangkap puluhan anak-anak yang sedang bermain game online di sejumlah warung internet (warnet) saat razia larangan anak berkeliaran di luar rumah untuk mengantisipasi wabah virus Corona.

“Kami sengaja datangi sejumlah warnet untuk mengingatkan anak-anak agar belajar di rumah, jangan malah bermain game online,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Totong di sela-sela razia anak-anak di warnet, Rabu (18/3/2020).

Ia menuturkan, Pemkab Garut telah memberlakukan aturan bagi anak-anak pelajar untuk tidak pergi ke sekolah melainkan belajar di rumah selama 14 hari untuk mencegah wabah virus Corona di Garut. “Sekolah diliburkan itu untuk mencegah penyebaran Corona,” ujar Totong.

Baca Juga:   Tekan Pelajar Bolos Sekolah, Satpol PP Garut Razia Warnet

Namun di lapangan, kata dia, masih ada anak-anak yang berkeliaran di luar rumah, bahkan ada yang sampai mengabaikan belajar dan memilih bermain game online di warnet. “Saya minta ke anak-anak ini untuk pulang ke rumah, jangan malah bermain saat situasi seperti ini,” kata Totong.

Ia mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak keluar rumah lalu mendatangi kerumunan orang selama diberlakukannya masa belajar di rumah.

Baca Juga:   Penganiaya Anggota Satpol PP Garut Akui Gunakan Tangan Kosong

Seluruh siswa, kata Totong, sebaiknya mengikuti arahan dari para guru untuk tetap belajar di rumahnya masing-masing agar tidak ketinggalan pelajaran. “Ini bukan libur, tapi belajar di rumah, jadi ada tugas yang diberikan sama guru,” kata dia.

Sementara itu menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Hendra S. Gumilang, sejak pihaknya menerima instruksi dari Bupati Rudy Gunawan untuk memulangkan anak-anak yang berkeluyuran di luar rumah, langsung bergerak melaksanakan perintah tersebut.

Baca Juga:   Setelah Terciduk Satpol PP, Aceng Fikri akan Somasi Walikota Bandung

“Dimulai hari Senin hingga Selasa (16-17/3/2020), kami melakukan razia di tiga kecamatan yaitu Garut Kota, Tarogong Kidul, dan Tarogong Kaler. Sedangkan mulai Kamis (20/3/2020), kami melakukan razia anak-anak yang keluyuran di 39 kecamatan,” ujar Hendra didampingi Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Erin Heryana. (Ant/Ak)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *