GOSIPGARUT.ID — Rencana revitalisasi Pasar Baru Garut melalui proyek Garut Market City kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pelaku usaha lokal mempertanyakan keterbukaan informasi terkait mekanisme pelaksanaan proyek tersebut setelah mengaku kesulitan memperoleh akses mengenai peluang keterlibatan dalam proses pengadaan. Mereka berharap seluruh tahapan proyek dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proyek Garut Market City digagas sebagai bagian dari upaya merevitalisasi Pasar Baru Garut sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, di tengah besarnya harapan terhadap proyek strategis tersebut, sejumlah pelaku usaha menilai informasi mengenai mekanisme pengadaan maupun peluang partisipasi belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
Ketua Asosiasi Pengusaha Lokal, Andri Barnas, mengatakan proyek dengan nilai strategis seperti revitalisasi Pasar Baru Garut seharusnya memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.
“Kami berharap proses lelang berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada intervensi atau pengondisian dari pihak mana pun. Proyek sebesar ini seharusnya menjadi kesempatan yang adil bagi seluruh pelaku usaha,” ujar Andri.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan dunia usaha sekaligus memastikan seluruh proses pengadaan berlangsung secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, seorang sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan adanya persepsi yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan dominasi kelompok tertentu dalam proyek revitalisasi tersebut. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan dan hingga kini belum memperoleh pembuktian maupun konfirmasi resmi dari pihak yang berwenang.
Munculnya berbagai persepsi tersebut membuat perhatian publik tertuju kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut sebagai perangkat daerah yang menangani program revitalisasi Pasar Baru Garut. Sejumlah kalangan menilai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik perlu menjadi landasan utama dalam setiap tahapan proyek agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Dorongan serupa juga disampaikan sejumlah aktivis yang meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai perkembangan proyek secara berkala. Mereka mengusulkan adanya pengawasan yang ketat serta audit yang transparan apabila ditemukan indikasi penyimpangan terhadap prosedur yang berlaku.
Sementara itu, para pedagang Pasar Baru Garut masih menunggu kepastian mengenai rencana relokasi, jadwal pembangunan, hingga jaminan keberlangsungan usaha selama proses revitalisasi berlangsung. Kejelasan informasi dinilai penting agar para pedagang dapat mempersiapkan diri tanpa mengganggu aktivitas ekonomi sehari-hari.
Pengamat kebijakan publik menilai komunikasi yang terbuka antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan para pedagang menjadi kunci untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, penyampaian informasi secara berkala serta pengawasan yang independen dinilai penting agar proyek revitalisasi berjalan sesuai prinsip good governance.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Garut belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan maupun dugaan yang berkembang. Dengan demikian, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum ataupun praktik monopoli masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Yuyus)



.png)
























