Berita

Hampir Sejuta Warga Garut Nikmati Program Makan Bergizi Gratis, 283 SPPG Sudah Beroperasi

×

Hampir Sejuta Warga Garut Nikmati Program Makan Bergizi Gratis, 283 SPPG Sudah Beroperasi

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Makan bergizi gratis.

GOSIPGARUT.ID — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Garut terus menunjukkan capaian signifikan. Hingga pertengahan Desember 2025, hampir satu juta warga yang terdiri dari pelajar, balita, dan ibu hamil telah tersentuh program prioritas nasional tersebut melalui 283 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah Garut.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Garut, Bangbang Hafidz, mengungkapkan bahwa jumlah penerima manfaat MBG di Garut mencapai sekitar 929 ribu orang. Sasaran tersebut mencakup 19 komponen penerima, mulai dari siswa sekolah hingga ibu hamil.

Baca Juga:   Muncul Secara Tiba-tiba, Kini Lobang Raksasa Ini Semakin Membesar

“Berdasarkan informasi dari koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN), di Garut sudah berdiri sekitar 283 SPPG dengan sasaran penerima manfaat MBG sebanyak 929 ribu orang,” kata Bangbang Hafidz, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, pembangunan SPPG terus dilakukan untuk menjamin pemerataan layanan gizi, termasuk ke wilayah terpencil. Sejumlah SPPG baru saat ini tengah dibangun, khususnya di wilayah Garut Selatan, Garut Utara, serta daerah-daerah yang sulit dijangkau.

Baca Juga:   PO Bus di Garut Tolak Mobilisasi Massa "Peopel Power" ke Jakarta

“Di Garut Selatan masih dalam proses pembangunan, termasuk untuk daerah terpencil yang direncanakan ada 14 titik lokasi,” ujarnya.

Dari total 283 unit SPPG yang telah berdiri, sebanyak 79 unit telah mengantongi Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Sementara itu, ratusan SPPG lainnya masih dalam tahapan proses sertifikasi.

“Proses untuk mendapatkan SLHS memang cukup panjang. Namun seluruh SPPG sudah masuk sebagai calon penerima SLHS dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi,” kata Bangbang.

Ia menjelaskan, penerbitan SLHS dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMP) Kabupaten Garut, sedangkan tahapan verifikasi teknis dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga:   Pembersihan Material Longsor Rampung, Akses Jalan Banjarwangi-Singajaya Kembali Normal

Menurut Bangbang, secara ideal Kabupaten Garut membutuhkan sedikitnya 299 unit SPPG untuk melayani lebih dari satu juta penerima manfaat MBG. Oleh karena itu, pemerintah daerah terus mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan SPPG agar program MBG dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *