GOSIPGARUT.ID — Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meninjau langsung proyek rehabilitasi ruas Jalan Limbangan–Selaawi hingga batas Kabupaten Sumedang di Kecamatan Selaawi, Rabu (5/8/2026). Proyek senilai Rp1,3 miliar yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Garut itu diharapkan memperlancar mobilitas warga sekaligus memperkuat konektivitas dan aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan Garut-Sumedang.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal, memenuhi standar mutu, serta dapat segera dimanfaatkan masyarakat setelah rampung. Ruas jalan yang direhabilitasi memiliki panjang sekitar 1,3 kilometer dengan lebar 4 meter menggunakan perkerasan hotmix.
Di sela peninjauan, Abdusy Syakur Amin mengatakan perbaikan jalan tersebut menjadi kebutuhan masyarakat karena ruas penghubung Garut-Sumedang itu telah lama tidak mendapat rehabilitasi. Menurutnya, peningkatan kualitas infrastruktur akan memberikan dampak langsung terhadap kelancaran aktivitas warga maupun distribusi barang antarwilayah.
“Jadi jalan ini konon katanya terakhir di 2015 (diperbaiki), sudah 11 tahun, semoga dengan memperbaiki ini maka bisa meningkatkan mempermudah akses masyarakat Garut ke tempat lain, juga masyarakat Sumedang yang mau ke Garut. Cuman karena keterbatasan kemampuan baru dilaksanakan bertahap, semoga aja lancar,” ujar Syakur.
Ia mengakui pelaksanaan pembangunan masih dilakukan secara bertahap karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Namun, pemerintah daerah berkomitmen terus meningkatkan kualitas infrastruktur yang menjadi penopang mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Yugo Wibisono, menjelaskan bahwa pekerjaan saat ini memasuki tahap awal, yakni pembukaan saluran drainase sebelum dilanjutkan dengan proses perkerasan jalan menggunakan hotmix.
“Kita di tahap pertama pembukaan saluran drainase, masih menggunakan manual, kemudian perkerasannya menggunakan hotmix dengan lebar 4 meter, sekarang baru 30 hari, nanti masa pelaksanaannya 120 hari,” kata Yugo.
Menurut Yugo, Dinas PUPR akan melakukan pengawasan secara menyeluruh agar pekerjaan selesai tepat waktu dan memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
“Harapannya kami harus menjamin pengerjaan tepat waktu dan secara mutu dapat tercapai sehingga sesuai spek dan masyarakat dapat memanfaatkan dengan segera,” ujarnya. ***



.png)























